Hakim Tolak Eksepsi Karen Agustiawan: Nota Keberatan tidak Berdasarkan Hukum
Hakim Tipikor menilai eksepsi eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan tidak berdasarkan hukum
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Hakim Tipikor menilai eksepsi eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan tidak berdasarkan hukum
Karen Agustiawan didakwa merugikan negara sebesar US$ 113,83 juta dalam pengadaan Liquefied Natural ...
Karen Agustiawan secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian pengadaan LNG...
Karen Agustiawan divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan dalam perkara korups...
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan menganggap banyak yang janggal dalam kasus korupsi investasi Bl...
Terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009 - 2024, Karen Agustiawan, mengik...
Direktur Utama PT. Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk m...
Mantan Menteri BUMN periode 2011 - 2014, Dahlan Iskan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menj...
Hakim Martin Ponto memimpin sidang gugatan praperadilan dari mantan Direktur Pertamina, Suroso Atmo ...
Terdakwa Presiden Direktur PT Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon usai sidang perdana kasus suap ...