Video

KPK Tetapkan 5 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi LPEI

4 Maret 2025 | 06.00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 11,7 triliun. Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo di Jakarta, Senin 3 Maret 2025, mengatakan kelima tersangka yakni DW, AS,, JM, NN dan SMD.(Sanya Dinda Susanti/Ibnu Zaki/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus