Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PROTES dari pengemudi transportasi online menjadi agenda yang wajib dihadapi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Gesitnya perkembangan moda transportasi itu ternyata harus bertabrakan dengan regulasi. Terbitnya peraturan yang mengatur transportasi online, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016, yang seyogianya berlaku pada 1 Oktober 2016, justru menuai protes. "Mereka cuma memikirkan dirinya sendiri tanpa peduli keselamatan orang lain," tutur Budi kepada wartawan Tempo Raymundus Rikang dan Sapto Yunus, Selasa pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo