Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Muhammadiyah menilai ada keributan soal Idul Fitri karena negara ikut campur urusan agama.
Proses hukum terhadap peneliti BRIN bertujuan mencegah kasus serupa terulang.
Haedar Nashir meminta kadernya menjaga muruah Muhammadiyah.
PERBEDAAN penanggalan Idul Fitri antara pemerintah dan organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah telah terjadi beberapa kali. Namun pada tahun ini perbedaan itu berbuntut proses hukum. Tim kuasa hukum Muhammadiyah melaporkan dua peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin, ke polisi pada Selasa, 25 April lalu, karena cuitan mereka di media sosial.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Catatan
Artikel ini sudah diperbarui pada 7 Mei 2023 pukul 19.30. Sebelumnya ada bagian yang tertulis "Agama bisa memberi perhatian dan mengadopsi kebijakan ketika..." yang seharusnya berbunyi "Agama bisa menjadi perhatian dan adopsi kebijakan negara ketika...".