Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Wawancara
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan Perkasa Roeslani:

Berita Tempo Plus

Tidak Ada Pilihan yang Enak

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan Roeslani mengatakan “normal baru” sebaiknya bisa diterapkan mulai Juni. Tanpa memberlakukan pelonggaran aktivitas ekonomi, banyak sektor usaha yang tidak dapat bertahan lebih lama dan berimbas pada bertambahnya jumlah pekerja yang dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja. Rosan berpendapat pemerintah seharusnya juga memberikan stimulus fiskal kepada dunia usaha, tidak hanya kepada usaha mikro, kecil, dan menengah serta badan usaha milik negara.

30 Mei 2020 | 00.00 WIB

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani saat wawancara dengan Tempo di Jakarta, Kamis (28/52020). TEMPO/Tony Hartwan
Perbesar
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani saat wawancara dengan Tempo di Jakarta, Kamis (28/52020). TEMPO/Tony Hartwan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mendorong pemerintah segera menerapkan normal baru dengan membuka kembali aktivitas perekonomian secara bertahap dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan.

  • Pembatasan sosial karena pandemi Covid-19 yang telah berlangsung tiga bulan telah menyebabkan lumpuhnya berbagai sektor usaha dan memicu 6 juta karyawan dirumahkan bahkan diberhentikan dari pekerjaan.

  • Rosan Roeslani mendukung keputusan DPR untuk melanjutkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.

KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pemerintah segera menerapkan “normal baru”, yaitu melonggarkan pembatasan agar kegiatan ekonomi kembali bergeliat. Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan pandemi Covid-19 yang melumpuhkan sebagian besar aktivitas masyarakat telah membuat banyak perusahaan babak-belur. “Pemerintah bilang pengusaha bisa mengurus dirinya sendiri. Ya, enggak bisa begitu,” kata Rosan dalam wawancara khusus dengan Tempo di kantornya di Jakarta Selatan, Kamis, 28 Mei lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus