TEMPO.CO, Jakarta - Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan partainya akan bersurat kepada Badan Pengawas Pemilu dan Kementerian Dalam Negeri untuk menolak dana saksi. Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad menyarankan agar parpol yang menolak dana saksi menyatakan sikapnya secara formal melalui surat resmi. PDI Perjuangan, katanya, akan menyampaikan sikap resmi menolak dana saksi ke pemerintah dalam waktu dekat.
"Itu bukan masalah," kata Tjahjo di Plenary Hall, Jakarta Convention Centre, pada Selasa malam, 4 Februari 2014.
Bawaslu, kata Tjahjo, sudah mengeluarkan sinyalemen akan menolak mengelola dana saksi partai. Komisi Pemilihan Umum juga tak mau ikut terciprat dana saksi. Katanya, Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah memberikan peringatan potensi rawan korupsi pada dana saksi. Kementerian Dalam Negeri, kata dia, lalu mengatakan ini inisiatif parpol tanpa menyebutkan namanya. "Dana ini memang bahaya," kata dia.
Tjahjo menampik pernyataan dana saksi sudah diketok dalam UU APBN 2014. "Enggak ada itu pembahasan," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan M. Romahurmuziy mengatakan pembahasan dana saksi sudah melalui mekanisme tingkat satu di Komisi. Bahkan, kata Romi, pembahasan telah rampung di tingkat dua, yakni sidang paripurna pada 25 Oktober 2013. "Kenapa mereka menjilat ludah sendiri," kata Romy.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengatakan pemerintah telah menganggarkan dana tambahan Rp 1,5 triliun untuk kegiatan pengawasan Pemilu 2014. Dana itu dipakai membayar gaji dua orang mitra pengawas dan seorang saksi dari tiap partai politik di seluruh tempat pemungutan suara. "Keduanya perlu dibentuk untuk menjamin pengawasan di seluruh TPS berjalan baik," kata Muhammad
Rinciannya, Rp 800 miliar untuk membayar dua orang mitra pengawas. Sedangkan untuk membayar honor seorang saksi dari parpol sekitar Rp 660 miliar. Dana tersebut sudah termasuk dengan biaya bimbingan teknis dan pelatihan untuk pengawas. "Lalu setiap saksi akan mendapat honor Rp 100 ribu," kata dia. Dengan begitu, setiap partai diakomodasi untuk menunjuk saksi.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita Lain
Rudi Menangkan Bhatoegana, Kawan SMA Ibas Komplain
Ruhut: Potong Leher Saya jika Ibas Korupsi!
Ibas Disebut dalam Persidangan Rudi Rubiandini
PKS: Banjir Perkecil Peluang Jokowi Jadi Capres
Jokowi Tak Bisa Terus-terusan Ngider