TEMPO.CO, Jakarta:Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arif Wibowo, mengatakan partai lain harus meminta izin sebelum mencalonkan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, sebagai wakil presiden. Alasan dia, Risma merupakan kader partai dan PDI Perjuangan yang juga mengusung Risma menjadi Wali Kota Surabaya.
"Keinginan boleh, tapi harus mengerti fatsun politik atau tata krama tak tertulis," kata Arif ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 23 Februari 2014. Namun, Arif bangga kader PDI Perjuangan dilirik oleh partai lain. Artinya, ujar dia, kader PDI Perjuangan semakin diterima oleh masyarakat.
Ikhwal masalah penunjukan wakil wali kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, Arif mengatakan masalah itu sudah selesai. Apalagi, ujarnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sudah menuntaskan masalah Risma dan Wisnu. "Itu masalah keluarga besar kami, saya harap partai lain mengerti," ucap Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dalam Negeri DPR ini.
Sejumlah partai politik mulai melirik Tri Rismaharini untuk dijadikan calon wakil presiden. Golkar misalnya, menginginkan Risma menjadi pendamping Ketua Umum Aburizal Bakrie di pemilihan presiden 9 Juni 2014 nanti. Golkar menilai Risma mempunyai basis massa, karakter dan diminati publik.
Tak hanya Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya juga tertarik dengan Risma. Gerindra mengganggap Risma layak bersanding dengan bakal calon presidennya, Prabowo Subianto.(Baca: Bila Bergabung, Gerindra Siap Bentengi Risma)
SUNDARI
Berita Lain
Wali Kota Risma Tolak Penuhi Undangan DPR
PDIP Tutup Buku Polemik Risma-Wakil Wali Kota
Tips Wali Kota Risma Kelola Sampah di Surabaya
Baca Surat Warga, Risma Suka Tak Bisa Tidur