Gara-gara Jokowi-Ahok, Prabowo Hampir Dipenjara  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kiri) dan Basuki T Purnama, bersama Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah), usai  mendaftar di KPUD Jakarta (19/03). Keduanya di calonkan oleh partai PDI Perjuangan dan Partai Gerakan Indonesia (Gerindra). TEMPO/Amston Probel
Pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kiri) dan Basuki T Purnama, bersama Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah), usai mendaftar di KPUD Jakarta (19/03). Keduanya di calonkan oleh partai PDI Perjuangan dan Partai Gerakan Indonesia (Gerindra). TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi mengatakan Prabowo Subianto memang menggelontorkan duit sekitar Rp 60 miliar dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2012. Namun duit itu tak diserahkan langsung kepada pasangan Joko WidodoBasuki Tjahaja Purnama yang disokong Prabowo. "Itu di luar dari yang dikeluarkan langsung oleh Jokowi-Ahok,” kata Suhardi saat dihubungi Tempo, Rabu, 2 April 2014.

Suhardi mengaku ongkos untuk memenangkan Jokowi-Ahok saat itu belasan miliar rupiah. Namun ada biaya lain yang diurus oleh Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto selaku pengusung Ahok. Salah satunya adalah biaya iklan kampanye yang mencapai Rp 60 miliar. “Itu Pak Prabowo sampai hampir dipenjara gara-gara dianggap melanggar batas waktu kampanye Pilgub DKI Jakarta,” kata Suhardi. (Baca: Alasan Prabowo Pasang Iklan Jokowi)

Ketika itu, Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta menyatakan iklan dukungan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) kepada Jokowi-Ahok melanggar aturan kampanye lantaran dikeluarkan di luar jadwal. “Kami telah putuskan dalam rapat pleno bahwa APPSI dinyatakan bersalah dan melanggar tindak pidana pilkada. Mereka melanggar (aturan) kampanye Pasal 116 ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah,” ujar Ketua Panwaslu DKI, Ramdansyah, di Jakarta, Rabu, 12 September 2012. (Baca: Panwaslu: Iklan Televisi Jokowi Masuk Pelanggaran)

Dalam pasal itu disebutkan bahwa siapa pun yang dengan sengaja melakukan kampanye di luar jadwal yang sudah ditetapkan KPU akan dikenai sanksi pidana kurungan paling sedikit 15 hari dan maksimal sebulan dengan denda paling sedikit Rp 100 ribu dan maksimal Rp 1 juta. (Baca: Semua Calon Gubernur DKI Langgar Aturan Kampanye)

Namun demikian, Suhardi menjelaskan, iklan tersebut bukanlah iklan murni Gerindra. Sebab, kata dia, di iklan itu terpampang wajah Jokowi-Ahok. “Maksudnya untuk mengangkat Jokowi-Ahok, bukan Gerindra dan Prabowo. Tinggal diinterpretasikan, bagaimana kalau tak ada gambar Jokowi-Ahok,” kata Suhardi.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah adanya bantuan Rp 60 miliar dari Prabowo Subianto kepada dirinya dan Jokowi sewaktu mengikuti pemilihan kepala daerah Jakarta. "Mana ada segitu," katanya di Balai Kota, Selasa, 1 April 2014. (Baca: Kata Ahok Soal Sumbangan Rp 60 M Prabowo di Pilgub)

KHAIRUL ANAM | NINIS CHAIRUNNISA

Topik terhangat:

MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Lumpur Lapindo

Berita terpopuler lainnya:
Kata Ahok Soal Sumbangan Rp 60 M Prabowo di Pilgub
Temui Demonstran, Jokowi: Biar Cepat Pulang
Ini Caleg dan Capres Ideal Versi KPK

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Dosa Politik Taufik pada Prabowo Subianto dan Partai Gerindra

8 Juni 2022

Politisi senior Partai Gerindra Mohamad Taufik saat ditemui wartawan di depan Ruang Rapat Paripurna Dewan, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Kamis, 2 Juni 2022. Kredit: TEMPO/Khory
5 Dosa Politik Taufik pada Prabowo Subianto dan Partai Gerindra

Politikus senior M Taufik dipecat dari Gerindra karena dinilai telah membuat dosa politik dan pembangkangan pada partai dan Prabowo Subianto.


Gerindra Berkukuh Dorong Prabowo Nyapres Lagi di Pilpres 2024

8 Juni 2022

Ketua umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu di kantor NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat. Rabu, 1 Juni 2022. Prabowo mengatakan tidak ada agenda khusus dalam pertemuan ini. Dia bilang hanya diundang oleh Surya Paloh untuk makan siang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gerindra Berkukuh Dorong Prabowo Nyapres Lagi di Pilpres 2024

Politisi Partai Gerindra menegaskan partainya tetap kukuh mendorong Ketua Umum Prabowo Subianto maju kembali sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.


Riza Patria Akan Patuh Keputusan DPP Gerindra Soal Pemecatan Taufik

8 Juni 2022

Politisi senior Partai Gerindra M Taufik saat konferensi pers menanggapi pemecatan yang dilakan partai terhadap dirinya di Iceberg Pizza and Gelato, Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 Juni 2022. Kredit: TEMPO/Khory
Riza Patria Akan Patuh Keputusan DPP Gerindra Soal Pemecatan Taufik

Pemecatan resmi Muhammad Taufik bakal ditentukan DPP Partai Gerindra.


Taufik Akan Pindah ke Partai Berideologi Nasionalis setelah Dipecat Gerindra

7 Juni 2022

Politisi senior Partai Gerindra M Taufik saat konferensi pers menanggapi pemecatan yang dilakan partai terhadap dirinya di Iceberg Pizza and Gelato, Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 Juni 2022. Kredit: TEMPO/Khory
Taufik Akan Pindah ke Partai Berideologi Nasionalis setelah Dipecat Gerindra

Politikus senior Gerindra Muhammad Taufik mengatakan jika harus bergeser, maka akan mencari partai yang nasionalis.


Gerindra Jakarta: Pemecatan M Taufik Baru Rekomendasi, Belum Diputuskan

7 Juni 2022

Politisi senior Partai Gerindra M Taufik saat konferensi pers menanggapi pemecatan yang dilakan partai terhadap dirinya di Iceberg Pizza and Gelato, Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 Juni 2022. Kredit: TEMPO/Khory
Gerindra Jakarta: Pemecatan M Taufik Baru Rekomendasi, Belum Diputuskan

Ahmad Riza Patria mengungkapkan, pemecatan M Taufik dari partai barurekomendasi dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra.


Kontroversi Taufik, Akan Mundur dari Gerindra Demi Anies Baswedan Jadi Capres

2 Juni 2022

Mohamad Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Kamis, 2 Juni 2022. TEMPO/Khory
Kontroversi Taufik, Akan Mundur dari Gerindra Demi Anies Baswedan Jadi Capres

Politikus senior Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik akan mundur dari partainya demi bisa mendukung Anies Baswedan.


Hadiri Pelantikan Penggantinya, Taufik Gerindra: Enggak Ada yang Istimewa

2 Juni 2022

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengunjungi  Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, 1 Februari 2019. Tempo/Imam Hamdi
Hadiri Pelantikan Penggantinya, Taufik Gerindra: Enggak Ada yang Istimewa

Mohamad Taufik dari Partai Gerindra menyatakan penggantiannya dari kursi Wakil Ketua DPRD DKI sebagai hal biasa.


Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang

27 Desember 2021

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang

Dalam survei tersebut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar hanya dipilih 0,1 persen responden.


DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

22 Desember 2021

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.


Prabowo Subianto Siapkan Sikap Politik terhadap Jokowi-Maruf

9 Oktober 2019

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Azhar saat tiba di PN Jakarta Selatan, Kamis, 11 April 2019. Danhil akan menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.TEMPO/Muhammad Hidayat
Prabowo Subianto Siapkan Sikap Politik terhadap Jokowi-Maruf

Sikap Prabowo Subianto akan disampaikan saat Rakernas Partai Gerindra 17 Oktober 2019.