TEMPO.CO, Kupang - Pelaksanaan pemilihan legislatif di tujuh tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditunda karena kekurangan surat suara.
"Ada tujuh TPS di Sikka yang harus menggelar pemilu lanjutan karena masalah logistik," kata juru bicara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT, Yemris Fointuna, kepada Tempo, Rabu, 9 April 2014. (Baca: 19 Kabupaten di NTT Kekurangan Logistik Pemilu)
Jumlah surat suara yang kurang di tujuh TPS itu sebanyak 1.916 surat. Komisi Pemilihan Umum NTT tidak bisa penuhi kekurangan surat suara itu dalam waktu singkat.
Juru bicara KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe, membenarkan adanya kekurangan surat suara di tujuh TPS itu setelah dilakukan pengepakan untuk dikirim ke TPS. Dari jumlah kekurangan itu, menurut dia, telah ditutup dengan surat suara pemungutan suara ulang sebanyak 1.000 lembar, tapi hanya bisa memenuhi empat TPS di daerah tersebut. Sedangkan tiga TPS lainnya harus tetap menggelar pemilu lanjutan. "KPU setempat telah membuat berita acara pemilu lanjutan," katanya. (Baca: Tak Lapor Dana Kampanye, 42 Caleg NTT Dicoret)
Tiga TPS itu membutuhkan sebanyak 916 surat suara yang tidak bisa dipenuhi KPU, yakni TPS 7, 8, dan 9. Jumlah TPS di NTT sebanyak 11.028 yang tersebar di 3.251 desa dan 306 kecamatan di 21 kabupaten/kota. (Baca: KPU Minta TNI Awasi Ketat Enam Provinsi)
YOHANES SEO
Terpopuler:
Maksud Prabowo Sebut Pemimpin Jakarta Penipu
Ada Jokowi, Media Asing: Pemimpin Tua Beristirahat
4 Maklumat Jokowi Jelang Hari Pencoblosan