TEMPO.CO, Pontianak - Sebuah tempat pemungutan suara di Kota Pontianak didatangi Ketua Komisi Pemilihan Umum gadungan. Ia mengarahkan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KKPS) agar mengakomodasi warga untuk mencoblos walau tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap.
Komisioner KPU Kalimantan Barat Viryan Aziz mengatakan laporan tersebut datang Rabu malam, sekitar pukul 23.00 WIB, dari Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Barat. “Seorang pria menggunakan baju atribut KPU beserta nama di dada bertuliskan 'Sujadi', yang tidak lain merupakan Ketua KPU Kota Pontianak, mendatangi TPS 4 Bansir Laut, Pontianak Selatan,” katanya, Kamis, 10 April 2014.
Menurut Viryan, pria itu kemudian memberikan arahan agar KPPS menerima warga yang tidak terdaftar pada DPT untuk mencoblos.
Ketua KPPS lantas melapor ke panitia pemilihan kecamatan. Oleh PPK, laporan ini langsung diteruskan ke KPU Kota Pontianak. Saat itu Ketua KPU Pontianak Sujadi tengah berada di kantor seusai rapat.
Viryan mengatakan Bawaslu masih mencari informasi apakah ada temuan serupa di lapangan terkait dengan oknum yang menyamar menjadi anggota KPU. “Kami minta agar KPPS selalu berkoordinasi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan pemungutan suara,” ujarnya.
ASEANTY PAHLEVI
Terpopuler
Suara Demokrat Turun, Ibas Diyakini Masih Lolos ke Senayan
Suara Demokrat Amblek di TPS Kampung Mertua SBY
4 Produk Indonesia Ini Laris di Amerika
Hitung Cepat Indikator: PDIP di Posisi Teratas