TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat Herminus Koto mengatakan akan ada 310 tempat pemungutan suara yang mengadakan pemilihan calon legislator ulang. Penyebabnya, kata dia, yakni surat suara di antara daerah pemilihan tertukar atau surat suara sudah tercoblos sebelum pemilu digelar di 21 kabupaten dan kota se-Jawa Barat. (baca: Curang, KPU Bogor Hentikan Pemungutan Suara)
"Sudah kami koordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat," kata Koto saat dihubungi Kamis malam, 10 April 2014. Kesepakatannya, kata dia, yakni pemungutan suara ulang akan digelar pada 13 April 2014.
Di Kabupaten Bogor, kata Koto, surat suara untuk calon legislator dari PDI Perjuangan diketahui sudah tercoblos di 22 tempat pemungutan suara. Hingga kini siapa yang mencoblos surat itu masih diselidiki oleh Kepolisian Resor Bogor. "Jumlah surat yang tercoblos sebanyak 899 buah."
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bogor Yana Nurheryana mengatakan kasus tercoblosnya surat suara sebelum pemilu digelar hanya ditemukan di 17 tempat pemungutan suara. Namun masyarakat meminta penghentian pemilihan di lima tempat pemungutan suara yang lokasinya berdekatan. "Disinyalir ada potensi kecurangan yang sama," katanya.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita Terpopuler
Golput Pemenang Pemilu 2014, Bukan PDIP
Jokowi Seleksi Tiga Nama Cawapres
Suara Gerindra Melambung, Sekjen: Ini Efek Prabowo