TEMPO.CO, Padang - Tujuh partai politik peserta pemilu legislatif 2014 menuntut Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pencoblosan ulang di Kabupaten Pasaman Barat. Sebab, partai politik yang tergabung dalam Koalisi Lintas Partai itu menemukan banyak kecurangan dalam rekapitualasi perolehan suara.
Tujuh partai itu adalah Partai Nasional Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Partai Golkar. "Harga mati untuk pemilu ulang," ujar Ketua Koalisi Lintas Partai Syafrizal Mandayu setelah melaporkan KPU Pasaman Barat kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatea Barat.
Menurut Syafriza, setidaknya ada sepuluh alasan yang dijadikan dasar oleh tujuh parpol itu menuntut dilakukannya pencoblosan ulang. Dari tidak diberikannya formulir C-1 kepada para saksi parpol yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS), terjadinya berbagai rekayasa oleh penyelenggara pemilu, tidak adanya berita acara penyelenggaraan pemilu di setiap tingkatan, hingga pembagian surat undangan atau formulir C-6 kepada warga yang tidak berhak memilih.
Selain itu, KPU Pasaman Barat menolak rekomendasi Panwasu setempat untuk melakukan penghitungan suara ulang.
Koalisi Lintas Partai, kata Syafriza, menilai penyelenggara pemilu, dari KPU Pasaman Barat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa dan kelurahan, hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak independen, transparan, dan menerapkan nilai-nilai jujur dan adil. "Pemilu di sini cacat hukum dan batal demi hukum," ujar Syafriza.
Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Barat Willy Aditya mengatakan kecurangan yang terjadi di Pasaman Barat dilakukan secara sisematis, terstruktur, dan masif. Karena itu, kecurangan di wilayah itu dilaporkan juga kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Bawaslu pusat. "Ketua KPU Pasaman Barat kami adukan ke polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana pemilu,” ujarnya.
Willy mengatakan akibat kecurangan itu, NasDem kehilangan empat kursi, termasuk satu kursi DPR RI, sehingga caleg dari NasDem, Nil Maizar, gagal ke Senayan.
Ketua KPU Pasaman Barat Syafrinaldi membantah terjadinya kecurangan dalam penyelenggaran pemilu di wilayahnya. Saat penghitungan di tingkat PPS dan PPK, semua saksi partai politik menerimanya. "Persoalan muncul saat di tingkat kabupaten. Namun di tingkat bawah sudah ada kesepatan untuk selesai," tuturnya.
Syafrinaldi mempesilahkan partai peserta pemilu melaporkan ke pihak berwenang, karena KPU Pasaman Barat sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang pemilu.
ANDRI EL FARUQI
Berita lain:
Tersangka Pelecehan di JIS Korban Sodomi Buron FBI
Ayah-Ibu Korban JIS Silang Pendapat
Cawapres Jokowi Muncul di Twitter
Dua Pria Tersangka JIS Pernah Berhubungan Seks
Dituduh Teroris, Diplomat RI Diciduk Polisi Ceko