TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum nanti malam, Jumat, 9 Mei 2014, sekitar pukul 19.30 WIB akan membacakan hasil penetapan keputusan Komisi Pemilihan Umum dan menyampaikan informasi partai peserta pemilu yang memenuhi ambang batas masuk parlemen. "Nanti juga akan ada tabel yang menunjukkan perolehan suara partai di masing-masing provinsi," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Kamis malam, 8 Mei 2014.
Sampai tadi malam Badan Pengawas Pemilu telah mengesahkan hasil rekapitulasi di Provinsi Kalimantan Timur, Maluku, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tenggara. Dengan demikian, hasil itu menambah deretan rekapitulasi provinsi yang sudah sah, yakni 25 provinsi. "Dengan dibacakannya Sumatera Utara, maka sudah terkumpul hasil rekapitulasi di 33 DPD dan 77 daerah pemilihan DPR ," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik. Sejauh ini, menurut Husni, pihaknya telah menetapkan 59 dapil untuk DPR RI dan 29 dapil DPD RI.
Untuk provinsi yang masih ditunda pengesahannya, pembahasan akan dimulai setelah salat Jumat. Adapun hingga pukul 04.30 hasil penetapan pemilu provinsi yang masih ditunda adalah Maluku Utara, Jawa Barat, Bengkulu, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur. (Baca juga: Rekapitulasi Suara Dikhawatirkan Molor).
TIKA PRIMANDARI
Terpopuler:
Persib Vs Persija, Viking dan The Jak Tawuran
Kasus Bupati Bogor, dari Hambalang sampai Kuburan
Ahok Puji Suspensi Bus Scania Empuk