TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Bencana Alam dan Bantuan Sosial Yanno Nunuhitu mengatakan pihak yang terganggu oleh pemberitaan tabloid Obor Rakyat bisa menggunakan hak jawab. Jika ada pihak yang hendak melaporkan Obor Rakyat ke polisi, "Silakan saja," kata Yanno, Jumat, 13 Juni 2014.
Pernyataan Yanno ini dilontarkan untuk menanggapi klarifikasi Darmawan Sepriyossa, jurnalis yang dituding berada di balik peredaran tabloid Obor Rakyat, yang disampaikan melalui surat elektronik kepada Tempo. Darmawan mengaku terlibat setelah sebelumnya diajak oleh Setiyardi, Asisten Staf Khusus Presiden.
Dalam surat elektroniknya, Darmawan mengaku diminta Setiyardi mencari pengamat politik yang mampu membuat artikel di tabloid politik dengan tema "Kekuatan PDI Perjuangan" seusai pemilihan legislatif 2014. Darmawan lalu menghubungi Gun Gun Heryanto yang merupakan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.(Baca: Orang Istana Disebut di Balik Obor Rakyat)
Menurut Yanno, Obor Rakyat adalah produk jurnalistik. "Silakan dilawan dengan cara-cara jurnalistik jika ada yang keberatan," katanya. (Baca: Bagir Manan Sebut Obor Rakyat Produk Haram Pers)
IRA GUSLINA SUFA
Berita Lain
Kecelakaan Taksi, None Jakarta 2004 Tewas
Sekab: JK Minta Rumah di Brawijaya ke SBY
Petir Bubarkan Pidato Pengukuhan Guru Besar SBY