TEMPO.CO, Surabaya - Politikus PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka mengatakan penyandang disabilitas menjadi bagian dari aset negara seperti masyarakat Indonesia yang lainnya. "Mereka juga adalah rakyat yang tidak boleh dianggap beban, siapa pun mereka, harus dapat dipenuhi hak-hak absolutnya," ujar Rieke, Kamis, 26 Juli 2014.
Pemenuhan hak absolut penyandang disabilitas, kata dia, termasuk program yang akan dijalankan Joko Widodo (Jokowi) bila terpilih menjadi presiden. Menurut Rieke, Jokowi akan mendorong terwujudnya Undang-Undang Perlindungan Hak-hak Penyandang Disabilitas yang sampai saat ini masih berupa rancangan undang-undang.
Dalam mendorong lahirnya undang-undang itu, Jokowi, kata Rieke, kelak tidak hanya menugaskan menteri dalam pembahasan, namum membuka ruang aspirasi, konsultasi, bahkan mendorong "fraksi balkon" yang terdiri dari penyandang, organisasi, maupun aktivis perlindungan penyandang disabilitas. "Pak Jokowi jika diberi amanah menjadi presiden akan melakukan pemenuhan, pengakuan, dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas," ujarnya. (Baca: Penyandang Disabilitas Bisa Tonton Debat Capres)
Hal senada juga disampaikan oleh juru bicara tim pemenangan Jokowi-JK, Eva Kusuma Sundari. Ia mengatakan akan dilakukan pendekatan secara inklusif dan empowerment. "Sama seperti kelompok marginal dan minoritas, penyadang disabilitas harus disamakan dengan warga yang lain," ujarnya.
Sebagai contoh, kata Eva, adalah program kartu Jakarta Sehat oleh Jokowi. Dengan menggunakan kartu tersebut penyandang disabilitas yang membutuhkan. "Tidak pandang bulu, semua dilayani termasuk yang minoritas," katanya. (Baca juga: Dukung Jokowi, Rieke Bagi Kartu Sehat dan Pintar)
EDWIN FAJERIAL
Terpopuler
Cemburu, Suami Bunuh Teman Lelaki Istrinya
Ribuan Kiai Tajug Dukung Jokowi-JK
Wiranto: Prabowo-Hatta Pro Status Quo