Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cemburu, Suami Bunuh Teman Lelaki Istrinya  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
sxc.hu
sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ruly Achmad Fazari alias Dede, 29 tahun, pria yang bekerja sebagai kuli bangunan tewas mengenaskan dibantai oleh Suwito bersama dua pelaku lainnya dengan kondisi usus terburai karena sabetan senjata tajam jenis cerulit, Rabu dinihari, 25 Juni 2014.

Motif pembantaian tersebut diduga pelaku (Suwito) cemburu, karena istrinya Siti Nayun, 18 tahun, perempuan warga Kampung Jabaru, 2 RT 2 RW 5, Kelurahan Pasir Kuda, Bogor Barat, dua hari tidak pulang dan tinggal bersama dengan korban. "Untuk sementara motif pembunuhan ini didasari oleh cemburu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Condro Sasongko, Rabu petang, 25 Juni 2014.

Menurut dia, petugas Buser Polres Bogor Kota dan Polsek Bogor Barat sudah menangkap para pelaku yakni Suwito, 32 tahun, Samin, 28 tahun, dan Rukun, 56 tahun, yang merupakan orang tua istri tersangka. "Para pelaku ditangkap empat jam setelah kejadian, sedangkan satu pelaku lain yang identitasnya diketahui bernama Mohed, yang ikut menghabisi korban, masih dalam pengejaran," kata dia.

Berdasarkan informasi sementara aksi pembantaian terhadap korban ini dilakukan karena Suwito cemburu sebab istrinya Siti Nayun, sudah dua hari tidak pulang dan tinggal di rumah korban. "Sejak hari Minggu, Siti pergi dengan korban dan tidak kembali ke rumahnya," katanya.

Mengetahui hal tersebut, tersangka tidak terima jika istrinya pergi dengan laki-laki lain kemudian meminta bantuan Rukun, mertuanya untuk meminta istrinya pulang. "Tersangka meminta mertuanya untuk menjemput istrinya agar mau pulang ke rumah," kata dia.

Kepada anaknya, Rukun meminta agar Siti untuk pulang ke rumah dengan alasan orang tua Suwito sedang sakit. Namun anaknya itu mau ikut pulang untuk menjenguk orang tua Suwito itu dengan syarat mengajak korban, "Siti mau pulang dan menjenguk mertuanya asalkan ditemani oleh korban," kata dia.

Bahkan Siti pun meminta agar suami dan orang tuanya itu tidak memperlakukan kasar korban jika ikut dengan dirinya menjenguk orang tua suaminya yang sedang sakit," Siti meminta agar teman prianya itu tidak diapa-apakan oleh Suwito, dan itu disanggupi oleh Rukun," kata Condro.

Dengan menggunakan angkutan kota (angkot) 03 jurusan Baranangsiang-Bubulak, yang disewanya itu, Rukun menjemput anaknya bersama korban di depan RS Karya Bhakti. "Saat Siti, Dede, dan Rukan pulang menggunakan angkot, ternyata, Suwito, Samin, dan Mohed membuntuti dengan menggunakan motor," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat mobil melintas di Jalan Darul Quran, tepatnya di dekat Jembatan Loji, ketiga pelaku yang menggunakan motor itu menghentikan angkot yang ditumpangi oleh korban, Siti, dan orang tuanya. "Persis di dekat Jembatan Loji yang sepi dan gelap, ketiga pelaku memberhentikan angkot," ujar Condro.

Korban yang saat itu berada di dalam angkot langsung ditarik keluar dan dikeroyok ketiga pelaku. Dede yang tidak berdaya karena dikeroyok tiga pelaku terkapar setelah sabetan celurit mengenai perut korban. "Korban langsung tewas di tempat dengan kondisi luka parah pada perutnya," kata Condro Sasongko.

Para pelaku yang mengetahui korbanya sudah tewas terkapar ini langsung melarikan diri. Sementara itu polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung mendatangi lokasi dan membawa korban ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur. "Mertua pelaku juga kami amankan karena dia yang menjemput korban," kata Condro.

Dari tangan pelaku polisi menyita celurit, pakaian korban yang penuh darah dan angkot yang disewa oleh pelaku untuk membawa korban. "Ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bogor Barat. Akibat perbuatannya para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan," kata Kepala Unit Polisi Sektor Bogor Barat Ajun Komisaris Yaser Arafat.

Yaser mengatakan hingga saat ini anggotanya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lagi. "Ada tiga orang yang menjadi eksekutor, sedangkan satu pelaku lagi yaitu mertua tersangka ikut ditangkap karena yang menjemput anaknya dan membujuk agar pulang," kata dia.

M. SIDIK PERMANA

Berita Terpopuler:
Gitaris Queen Nyatakan Lagu Prabowo Tak Berizin
Berseragam Nazi, Dhani Balik Kecam Pengkritik
Anggun Kecam Dhani karena Pakai Seragam Mirip Nazi
Goenawan Mohamad: Media Tak Harus Netral

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

11 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

12 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.