TEMPO.CO, Malang - Komisi Pemilihan Umum Kota Malang kekurangan 1.400 lembar surat suara pemilu presiden. Jumlah surat suara yang diterima KPU setempat 623.471 lembar. Sedangkan data pemilih mencapai 812.053 orang. Rinciannya, dalam daftar pemilih tetap 611.246 orang, daftar pindah pilih 2.050, ditambah pemilih susulan 757 orang.
"Kami mengajukan penambahan surat suara," kata Ketua KPU Kota Malang Zainuddin, Rabu, 2 Juli 2014. Kekurangan surat suara diharapkan segera diterima untuk segera didistribusikan ke masing-masing panitia pemilih kecamatan (PPK). Rencananya, seluruh logistik pemilu disalurkan ke PPK sepekan sebelum pemungutan suara.
Logistik pemilu yang didistribusikan meliputi surat suara, tinta, kotak suara, bilik, dan beragam peralatan lain. Surat suara yang datang terlambat akan disusulkan ke masing-masing PPK. Sedangkan daftar pemilih tetap telah dilaporkan ke KPU. (Baca: Surat Suara Kurang, Distribusi ke Banyuwangi Telat)
Malang Corruption Watch (MCW) menilai kinerja KPU Kota Malang kurang maksimal. Sejauh ini KPU Kota Malang dianggap belum menunjukkan kinerja secara optimal. "Sosialisasinya minim. Masyarakat banyak yang belum memahami proses dan mekanisme pilpres," kata Kepala Divisi Riset MCW Zein Ihya.
MCW juga menyoroti kinerja Panswalu Kota Malang yang tidak maksimal. Sebab, dari tiga anggota Panswalu, dua di antaranya terpilih menjadi komisioner KPU Kota Malang. Sedangkan sejauh ini belum ditetapkan anggota penggantinya, sehingga kinerja Panswalu Kota Malang pincang.
MCW, kata dia, menerima tiga laporan kampanye hitam dari masyarakat. Namun laporan itu tak bisa ditindaklanjuti karena Panwaslu Kota Malang tak bisa bekerja dengan optimal. Apalagi penanganan perkara pelanggaran pilpres harus cepat agar tak kedaluwarsa. (Baca: Distribusi Surat Suara di Jawa Timur Belum Rampung)
EKO WIDIANTO
Terpopuler