Partai Koalisi Prabowo 'Jegal' PDIP Jadi Ketua DPR  

image-gnews
Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pramono Anung, mensinyalir adanya manuver partai koalisi pengusung calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam Revisi Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. “Partai koalisi pasangan Prabowo ingin memaksakan perubahan undang-undang tersebut hari ini juga,” ujarnya, 8 Juli 2014.

Pramono menjelaskan perubahan UU itu diarahkan untuk menjegal kesempatan partai pemenang pemilihan legislatif sebagai pimpinan DPR. Partai koalisi Prabowo ingin menerapkan kembali sistem yang berlaku pada 2004, yakni partai mana pun punya peluang sama untuk dipilih sebagai pimpinan.

“Padahal tahun 2009 kita sudah berbesar hati menerima Demokrat sebagai pimpinan DPR. Intinya kita punya fatsun bahwa pemenang pemilu selalu menjadi Ketua DPR,” katanya.

Hasil keputusan itu diambil melalui mekanisme voting dalam rapat kerja kemarin malam. Selain masalah tersebut, DPR juga membubarkan keberadaan Badan Anggaran. Fungsi lembaga itu nantinya akan bersifat ad-hoc dan melekat pada tugas komisi yang bersangkutan. Badan Anggaran juga dilarang membahas anggaran sampai satuan tiga sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi. “RUU itu kini sedang dibahas di tingkat paripurna untuk mendapat pengesahan,” kata Pramono.

Dugaan Pramono benar. Sehari sebelum pelaksanaan pemilihan presiden, PDI Perjuangan mendapatkan kado pahit. Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan perubahan Rancangan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang salah satu poinnya menutup peluang PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu menikmati jatah posisi Ketua DPR.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini curang betul, kami dizalimi," kata anggota Panitia Khusus RUU MD3, Arif Wibowo, kepada Tempo, Selasa, 8 Juli 2014. Arif menjelaskan tujuan utama revisi UU MD3 adalah penguatan kelembagaan, anggota, serta kesekjenan DPR. Selain itu, dengan perubahan pada sejumlah pasal diharapkan bisa memperbaiki citra DPR pada periode mendatang.

Namun, dalam dua pekan terakhir pembahasan undang-undang tersebut, sejumlah fraksi justru memfokuskan pada mekanisme pemilihan pimpinan DPR, khususnya Ketua DPR. Isu mengenai Ketua DPR tak lagi dipegang partai pemenang pemilu yang muncul bulan lalu bergulir cepat hingga akhirnya sukses dibawa ke paripurna kemarin. Arif menganggap poin perubahan pasal 82 mengenai "pimpinan" yang kemudian masuk ke pasal 84 dianggap sebagai pasal yang dipaksakan.

RIKY FERDIANTO | MUNAWWAROH


Berita lainnya:
Buruh Bantah Dukung Prabowo di Hari Tenang
Bos Lion Air Incar Proyek Kereta Ekspres Bandara
Kereta Super Cepat Bandung-Jakarta Segera Dibangun

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

3 menit lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.


Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

1 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.


Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

2 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.


Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

3 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.


Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

3 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.


Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

4 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.


PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

4 jam lalu

Ketua GKSB DPR RI-Parlemen Qatar Putra Nababan
PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

Meski menyetujui revisi UU Kementerian Negara dibahas pada tingkat selanjutnya, namun PDIP mesti memberikan catatan.


Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

5 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?


Aliansi BEM SI Ancam Bakal Gelar Aksi di DPR dan Kemendikbud Soal UKT

5 jam lalu

Ilustrasi demonstrasi. ANTARA
Aliansi BEM SI Ancam Bakal Gelar Aksi di DPR dan Kemendikbud Soal UKT

Jika setelah ini tidak ada itikad baik terkait kenaikan UKT, maka aliansi BEM SI akan mengeskalasikan gerakan di jalanan.


Cerita BEM SI soal UKT Naik: Ada yang Komunikasi Intens dengan Rektorat, Ada yang Dibungkam

6 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Cerita BEM SI soal UKT Naik: Ada yang Komunikasi Intens dengan Rektorat, Ada yang Dibungkam

Koordinator BEM SI menyebut, ada sejumlah mahasiwa yang telah berkomunikasi dengan pihak rektorat soal kenaikan UKT, tapi ada pula yang justru tidak diberi ruang untuk menyampaikan aspirasinya.