TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjutak mengatakan masyarakat dapat mengawasi langsung proses rekapitulasi suara yang sekarang sedang dilakukan oleh pemerintah setempat. Menurut Nelson, masyarakat justru akan membantu mengurangi potensi kecurangan yang mungkin dilakukan oleh petugas penghitungan suara.
"Namun, jumlah masyarakat tentu dibatasi. Perwakilannya saja cukup agar tak mengganggu proses rekapitulasi suara," kata Nelson saat dihubungi Tempo, Jumat, 11 Juli 2014.
Nelson juga mengatakan bahwa porsi masyarakat bukan sebagai saksi dan tak dapat mencampuri proses rekapitulasi. Masyarakat, kata Nelson, bertindak sebagai pengawas yang membantu Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.
Ditanya mengenai siapa yang dapat ikut membantu mengawasi rekapitulasi suara, Nelson mengatakan simpatisan dan relawan dari kedua kubu calon presiden dan calon wakil presiden pun diperbolehkan. "Asal ingat, jumlah kedua kubu harus seimbang supaya adil dan menghindari politik uang di sana," kata Nelson.
Proses rekapitulasi suara pilpres saat ini telah memasuki tahap penghitungan di tingkat desa/kelurahan. Pada tahap ini, KPPS dan Panwaslu serta saksi mendata dan menghitung kembali suara-suara yang terkumpul dari TPS-TPS di kelurahan masing-masing. "Hingga saat ini, belum ada laporan kecurangan di lapangan. Jika ada, akan langsung kami tindaklanjuti," kata Nelson.
YOLANDA RYAN ARMINDYA
Terpopuler:
Pro-Prabowo, Saham MNC dan Viva Group Rontok
Dukungan Habib Lutfi Tak Dongkrak Suara Prabowo
Serangan Israel ke Palestina, Dunia Terbelah
Jet Israel Bombardir Jalur Gaza, 72 Orang Tewas
KPK Tahan Wali Kota Palembang dan Istrinya