KPK Ingatkan Pemilu Presiden Rawan Kecurangan  

image-gnews
Abraham Samad (kiri) dan Bambang Widjojanto menjelaskan keterangan terkait penetapan mantan Ketua BPK Hadi Poernomo sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta (21/4). Diperkirakan Hadi Poernomo merugikan negara mencapai Rp375 miliar. ANTARA/Wahyu Putro A
Abraham Samad (kiri) dan Bambang Widjojanto menjelaskan keterangan terkait penetapan mantan Ketua BPK Hadi Poernomo sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta (21/4). Diperkirakan Hadi Poernomo merugikan negara mencapai Rp375 miliar. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengingatkan masyarakat agar berpartisipasi untuk mengawasi penghitungan suara pemilu presiden. Menurut dia, pemilihan umum presiden rawan dengan kecurangan.

Kecurangan itu bisa berupa tindakan intimidasi, politik uang, hingga konflik kepentingan. "Semuanya berujung penyelewengan. Hasilnya adalah manipulasi hasil pemilu," kata Bambang melalui pesan pendek, Jumat, 11 Juli 2014.

Namun, Bambang mengaku lembaganya belum menemukan kecurangan itu. "Belum ada laporan dari masyarakat soal kecurangan itu," kata dia. (baca: Bawaslu: Kecurangan Mudah Terdeteksi)

Pemilu presiden telah digelar 9 Juli lalu. Menurut Bambang, hingga hasilnya diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum, harus ada yang mengawasi proses penghitungan suara secara intensif. "Publik perlu terlibat mengawasi prosesnya," kata dia. "Supaya potensi kerawanan itu bisa diantisipasi."

Bambang menilai jajaran penyelenggara dan pengawas pemilu harus mewaspadai politik uang. "Sebab itu potensial terjadi untuk mempengaruhi akuntabilitas mereka," kata dia.

Senada dengan Bambang, juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo meminta masyarakat melapor ke KPK bila menemukan dugaan kongkalikong antara KPU dan pihak peserta pemilu presiden. Pelaporan itu bakal ditindaklanjuti lantaran KPU merupakan penyelenggara negara. "Saya kira KPU tak akan main-main dalam melaksanakan tugasnya. Dan memang, KPU jangan main-main terhadap masalah bangsa karena KPK tidak tidur," kata Johan di kantornya, Kamis, 10 Juli 2014. (baca: KPU Jangan Main-main, KPK Tidak Tidur)

Menurut Johan, KPK tak hanya bisa bergerak ke KPU, tetapi juga ke Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum. "Lembaga-lembaga itu adalah penyelenggara negara," ujar dia.

Saat ini KPK memang tak bisa mengawasi KPU. Komisi antirasuah itu baru bisa bergerak kalau ada pelaporan dari masyarakat. "Jadi, masyarakat yang punya info adanya kongkalikong bisa melapor ke KPK," kata Johan.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami mengimbau pada penyelenggara pemilu presiden karena ini menentukan nasib negara. Jangan main-main dengan nasib rakyat. KPK akan bergerak bila ada laporan dari masyarakat," kata Johan.

MUHAMAD RIZKI


Berita Terpopuler

Dukungan Habib Lutfi Tak Dongkrak Suara Prabowo
Serangan Israel ke Palestina, Dunia Terbelah

Politikus Golkar Ini Cari Dukungan Gulingkan Ical

Jet Israel Bombardir Jalur Gaza, 72 Orang Tewas

Dubes Palestina: Solusi Dua Negara yang Terbaik



Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

9 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

9 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

12 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

1 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.


Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.


KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

2 hari lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang


Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

2 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah