TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, M. Afifuddin, menyarankan Panitia Pengawas Pemilu untuk memeriksa ulang hasil penghitungan suara di 17 tempat pemungutan suara di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Soalnya, di banyak TPS tersebut, suara untuk pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla nol. "Sesuatu yang di luar nalar publik itu harus diperiksa," katanya saat dihubungi, Senin, 14 Juli 2014. (Baca: Jokowi Nol Suara di Sampang, KPUD: Coblosan Normal)
Menurut Afifuddin, Panwaslu harus memeriksa apakah proses pemungutan suara di sana sudah sesuai dengan standar. Jika perlu, Komisi Pemilihan Umum bisa mengadakan pemilihan ulang untuk daerah itu. "Di daerah yang terjadi hal yang mencurigakan, pemilih memilih lebih dari satu kali, logistik rusak, bisa dilakukan pemilihan ulang," ujarnya. (Baca: KPU Selidiki Kejanggalan C1 di Sampang)
Afifuddin menuturkan JPPR tak bisa menyimpulkan adanya kecurangan sistematis dalam proses pemilihan presiden di TPS itu. Namun, kata ia, bisa jadi ada tim sukses salah satu pasangan calon yang melakukan kecurangan bekerja sama dengan kelompok panitia pemungutan suara. "Saksi juga bekerja sama dengan petugas berkompromi untuk mengubah hasil suara," tuturnya.
Dalam situs Komisi Pemilihan Umum, http://pilpres2014.kpu.go.id/c1.php, termuat hasil pindai dokumen C1. Suara Jokowi-Kalla di hampir semua C1 di 17 tempat pemungutan suara di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, itu nol. Tanda tangan saksi dari kedua calon pun tidak ada. (Baca: Jokowi Raih Nol Suara di Sampang,Timses: Tidak Kaget)
Afif mengatakan persoalan tanda tangan itu bisa terjadi lantaran tak ada saksi yang hadir. "Bagaimana minta tanda tangan kalau saksinya saja tak ada," ujarnya.
NUR ALFIYAH
Terpopuler:
Soal Dukung Jokowi, Demokrat Tidak Haus Kekuasaan
Kepindahan Arturo Vidal ke MU Tinggal Tunggu Waktu
Saksi Prabowo di Tamansari Juga Tolak Tanda Tangan
Pendukung Prabowo Sepakat Tunggu Hasil KPU