Halaman MK Steril dari Massa

Editor

Pruwanto

image-gnews
Jalan Merdeka Barat, yang merupakan akses menuju Gedung Mahkamah Konstitusi, terlihat lengang karena polisi mengalihkan kendaraan di Jakarta, 21 Agustus 2014. ANTARA/Wahyu Putro A
Jalan Merdeka Barat, yang merupakan akses menuju Gedung Mahkamah Konstitusi, terlihat lengang karena polisi mengalihkan kendaraan di Jakarta, 21 Agustus 2014. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengerahkan sekitar 5.000 polisi untuk menjaga sidang pembacaan putusan perkara sengketa pemilu presiden-wakil presiden oleh Mahkamah Konstitusi hari ini. Kepala Subdirektorat Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Warsinem mengatakan halaman Mahkamah akan tertutup bagi massa.

"Lima titik di ring 1 sudah kami jaga sejak pukul 00.00 WIB, dan pagar besi lingkaran Jalan Merdeka telah dipasang sejak pukul 06.00 WIB. Massa tidak diperbolehkan masuk ke halaman MK," ujar Warsinem, Kamis, 21 Agustus 2014. (Baca: Antisipasi Sidang MK, Polri Terapkan Siaga I)

Lima titik utama yang dijaga adalah bunderan air mancur (dari sisi selatan), Jembatan Serong sifatnya akan buka-tutup (dari arah Tanah Abang, seperti Jalan Abdul Muis), Harmoni (dari arah utara, seperti dari Stasiun Kota dan Pasar Baru), lampu lintas Bina Graha (belakang Istana Negara), dan lampu lalu lintas Perwira (dari sisi timur, seperti gedung Pertamina). Sedangkan untuk penyangga, yakni Sarinah dan Bundaran HI, berlaku situasional, tergantung pada keadaan. Adapun barrier dan personel sudah disiapkan.

"Saya barusan mendengar laporan ada 100-an orang dari Dewan Rakyat Jakarta merapat ke Bundaran HI. Mungkin siang nanti massa akan berdatangan. Kemungkinan besar massa akan memusatkan aksinya di Bundaran HI," ujarnya. (Baca: Ini Harapan Tim Kuasa Hukum Prabowo Soal MK)

Menurut Warsinem, polisi menerapkan sistem pengamanan kota, yakni pengamanan di ring 1 sebagai prioritas. Peletakan barrier, yakni pagar kawat duri dan water cannon, dimaksudkan untuk berjaga-jaga. "Akses jalan diprioritaskan bagi orang yang berkantor di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat, yakni gedung Indosat, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Pertahanan, Museum Nasional, Kementerian Perhubungan, dan Mahkamah Konstitusi."

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Fatkur Roji, Komandan Pleton Unit Trail, mengatakan kepada Tempo, kawat sepanjang 400 meter yang menutupi Jalan Merdeka Barat telah dipasang sejak pukul 07.00 WIB. (Baca: Putusan MK, Bandara Cengkareng Dijaga Berlapis)

Menurut pantauan Tempo, halaman MK terpantau lengang. Ada beberapa wartawan yang duduk dan berkeliaran di jalanan depan MK. Beberapa kendaraan berat juga terlihat di ujung Jalan Merdeka Barat, yang berjarak kurang dari 1 kilometer dari gedung MK.

RIDHO JUN PRASETYO

BeritaTerpopuler
Istana: Tujuh Menteri Harus Mundur
Tiga Kader Golkar Gugat Ical Rp 1 Triliun
Yang Bikin Jupe Merinding dari Diego
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Putusan MK, 100 Ribu Massa Pro-Prabowo Geruduk MK

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

2 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.


Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

6 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.


Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

8 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.


Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

11 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.


Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

11 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?


MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

11 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

MK akan mengganti Anwar Usman dengan hakim konstitusi lain apabila ada panel sengketa pemilu yang berkaitan dengan PSI


MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

12 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

Hari ini MK mulai menyidangkan sengketa pileg.


Kontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?

13 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Kontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?

Hakim MK Arsul Sani diperbolehkan menangani sengketa pileg terkait dengan PPP. Padahal sebelum jadi hakim MK, Arsul adalah politikus partai tersebut.


Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

13 jam lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.


Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

13 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?