Dipecat DKPP, Ketua Panwaslu Banyuwangi Legawa

image-gnews
Ketua DKPP (Tengah) Jimly Asshiddiqie ketika mendengarkan pemaparan dari Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Ramdansyah selaku Saksi di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta (03/07). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua DKPP (Tengah) Jimly Asshiddiqie ketika mendengarkan pemaparan dari Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Ramdansyah selaku Saksi di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta (03/07). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COBanyuwangi - Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menerima putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dibacakan, Kamis, 21 Agustus 2014.

Dalam putusan itu, DKPP memerintahkan Badan Pengawas Pemilu RI untuk memberhentikan dengan tidak hormat Ketua Panwaslu Rorry Desrino Purnama dan anggotanya, Totok Hariyanto, karena melanggar kode etik selama pemilihan umum presiden 2014.

Rorry Desrino Purnama mengatakan apa pun putusan DKPP harus dihormati karena bersifat final serta mengikat. "Saya legawa karena ini keputusan negara," kata Rorry saat dihubungi Tempo, Kamis, 21 Agustus 2014. (Baca berita lainnya: Bawaslu Papua Mohon DKPP Pecat KPU Dogiyai)

Menurut Rorry, selama proses persidangan di DKPP, Panwaslu Banyuwangi telah memberikan jawaban serta bukti-bukti bahwa sebenarnya dugaan pelanggaran kampanye Bupati Banyuwangi tidak benar. Namun, dia tetap menerima bila akhirnya DKPP memutuskan sebaliknya. Saat ini dia hanya bisa pasrah menunggu salinan putusan DKPP dan pemecatan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Hal senada juga disampaikan anggota Panwaslu Totok Hariyanto. Menurut dia, sebagai warga negara yang baik dia harus taat terhadap putusan DKPP. "Saya harus patuh terhadap putusan DKPP," katanya.

Pemecatan terhadap Ketua dan Anggota Panwaslu Banyuwangi itu didasarkan pada laporan kubu Prabowo-Hatta terhadap DKPP. Panwaslu Banyuwangi dianggap melanggar kode etik karena menghentikan dua laporan kubu Prabowo atas dugaan pelanggaran kampanye Bupati Banyuwangi.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dilaporkan karena menyertakan stiker bergambar pasangan Jokowi-JK pada amplop berisi insentif kepada guru ngaji se-Banyuwangi. Dana insentif sebesar Rp 100 ribu diambil dari APBD Banyuwangi. Laporan ini dihentikan Panwaslu karena tidak terbukti.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Laporan kedua terkait dugaan pembagian buku saku berjudul 9 Alasan Memilih Jokowi pada acara buka bersama Bupati Banyuwangi dengan warga Nahdlatul Ulama di Pendapa Kabupaten Banyuwangi, 4 Juli lalu. Laporan ini pun dihentikan Panwaslu karena dianggap kedaluwarsa. (Baca juga: Putusan DKPPTak Mengubah Hasil Pemilu Presiden)

IKA NINGTYAS

Terpopuler

Istana: Tujuh Menteri Harus Mundur  
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Putusan MK, 100 Ribu Massa Pro-Prabowo Geruduk MK
Tiga Kader Golkar Gugat Ical Rp 1 Triliun

 

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

2 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

MK akan mengganti Anwar Usman dengan hakim konstitusi lain apabila ada panel sengketa pemilu yang berkaitan dengan PSI


Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

3 jam lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 jam lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

6 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.


Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

8 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

3 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.