Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

'Nabi Isa' Bangkalan Tetap Ditahan di Polres  

Dia sudah bertaubat di hadapan para kiai, tapi pihak keluarga tetap meminta polisi menahannya.

26 April 2016 | 15.52 WIB

Nur tajib (kopiah kopiah putih kaus dongker) yang mengaku jelmaan Nabi Isa, saat berdiskusi dengan Kiai dari MUI, Basra dan Kemenag di Mapolres Banngalan, 25 April 2016. (Tempo/Mustofa Bisri)
material-symbols:fullscreenPerbesar
Nur tajib (kopiah kopiah putih kaus dongker) yang mengaku jelmaan Nabi Isa, saat berdiskusi dengan Kiai dari MUI, Basra dan Kemenag di Mapolres Banngalan, 25 April 2016. (Tempo/Mustofa Bisri)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bangkalan - Nur Tajib, 40 tahun, warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang bikin heboh karena mengaku Nabi Isa AS tetap ditahan di Markas Kepolisian Resor Bangkalan, meski telah bertaubat. "Tetap ditahan atas permintaan keluarganya," kata Kepala Bagian Humas Polres Bangkalan Ajun Komisaris Bidarudin, Selasa, 26 April 2016.

Menurut Bidarudin, keluarga khawatir jika Nur Tajib langsung dipulangkan akan mendapat gangguan dari warga sekitar karena perbuatannya tergolong penistaan agama. "Tajib tidak dipenjara, kami inapkan di ruangan penyidik Reskrim," ujarnya.

Bidarudin menjelaskan, selain karena permintaan keluarga, polisi memang belum bermaksud memulangkan Nur Tajib. Setelah bertaubat, dia memiliki tugas lain, yaitu menjelaskan kepada pengikutnya bahwa ajaran yang disebarkan lewat pengajian selama ini menyesatkan. "Pengikutnya akan kami hadirkan ke polres," ucapnya.

Nur Tajib mengakui kesalahannya setelah berdialog dengan kiai dari Majelis Ulama Indonesia, Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra), Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan, Senin kemarin.

Di hadapan para kiai, yang disaksikan penyidik Polres Bangkalan, Tajib bertaubat dengan melafalkan kalimat syahadat. "Mengaku sebagai nabi adalah sesat," kata Wakil Ketua MUI Bangkalan KH Busro.

Nur Tajib mulai menyebarkan pengakuan dirinya adalah Nabi Isa sejak November 2014. Dalam kurun dua tahun terakhir warga Desa Pateraman, Kecamatan Modung, itu berhasil merekrut 30 orang pengikut. Mereka tersebar di empat kecamatan di Bangkalan. Di antaranya Kecamatan Modung dan Blega.

Seorang warga Modung, Ali Wafa, mengatakan untuk merekrut anggotanya, Nur Tajib membuka pengobatan alternatif di rumahnya. Setiap pasien yang berobat tidak dipungut biaya. Sebagai ganti biaya, Nur meminta para pasiennya datang ke acara pengajian yang dipimpinnya. "Di pengajian itulah mereka didoktrin," tuturnya.

Aktivitas Nur Tajib baru terendus polisi pada Januari lalu setelah menerima keluhan dari masyarakat. Namun, dia tiba-tiba menghilang sehingga polisi kesulitan menangkapnya. "Kalau menghilang, dia ternyata pergi bertapa di Jawa Tengah hingga Aceh," kata Kepala Bagian Operasional Reskrim Polres Bangkalan Inspektur Satu Bahrudi.

MUSTHOFA BISRI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Abdul Djalil Hakim.

Abdul Djalil Hakim.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus