Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 12 rumah di Kelurahan Cipinang Melayu Kecamatan Makassar Jakarta Timur harus digusur untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Guna memperlancar proses pembebasan lahan, Kecamatan Makasar melakukan sosialisasi terhadap warga terdampak di RW 02, Kelurahan Cipinang Melayu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Camat Makasar Kamal Alatas mengatakan sosialisasi itu dilakukan bersama dengan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Pesan saya kepada KCIC dan BPN agar benar-benar dipastikan, agar tidak berhimpitan dengan eks pembebasan Tol Becakayu untuk mencegah dua kali bayar," kata Kamal Alatas seperti dikutip dari Antara, 20 September 2022.
Kamal menjelaskan 12 rumah yang digusur untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung mencakup area seluas 600 meter persegi.
Dia meminta proses pembebasan tanah dilakukan sesuai UU 2 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pembebasan tanah bagi kepentingan umum.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan proses pembebasan bidang tanah warga tidak mendapatkan penolakan, karena kereta cepat Jakarta-Bandung termasuk proyek strategis nasional.
"Tahap awal pihak Kecamatan dan Kelurahan membantu proses sosialisasi warga yang terdampak. Tahap berikutnya kami menjadi anggota tim pembebasan, pengadaan tanah," ujar Kamal.
Untuk akses jalan menuju stasiun
Adapun Lurah Cipinang Melayu Arroyantoro menjelaskan berdasarkan informasi sementara, pembebasan lahan itu dilakukan untuk penambahan pelebaran akses jalan masuk ke stasiun kereta cepat.
Dia mengatakan rencananya setelah proses sosialisasi kepada warga yang terdampak rampung akan dilakukan pendataan dan tinjauan lapangan, serta proses kaji analisis dampak lingkungan (Amdal).
"Saat ini baru tahap sosialisasi terhadap warga yang terkena trase. Dan tahap selanjutnya pendataan dan tinjauan lapangan, serta juga akan dikaji amdalnya," kata Arroyantoro.