Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

20 Kendaraan Listrik Turing Jakarta-Bali

Turing 20 kendaraan listrik Jakarta-Bali dimaksudkan untuk mengkampanyekan penggunaan kendaran ramah lingkungan.

7 November 2022 | 12.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 20 unit kendaraan listrik melakukan turin dari Jakarta menuju Bali, Senin, 7 November 2022. Turing ini dilepas oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dari Silang Monas, Jakarta.

Turing kendaraan listrik Jakarta-Bali yang diinisiasi oleh Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat ini dilakukan untuk mengampanyekan penggunaan kendaraan ramah lingkungan dan mengenalkan kendaraan listrik kepada masyarakat. Ini merupakan kegiatan kali kedua, setelah sebelumnya juga menggelar turing kendaraan listrik Jakarta-Jambi pada awal 2022.

“Saya minta para peserta touring nantinya dapat menceritakan pengalamannya menggunakan kendaraan listrik. Apa manfaatnya, keuntungannya, dan bagaimana masa depannya, agar diceritakan apa adanya. Ini akan menarik minat masyarakat untuk mengenal kendaraan listrik,” kata Menhub.

Menhub mengatakan, pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi untuk mempercepat implementasi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia dengan target 2 juta kendaraan listrik beroperasi pada 2025.

“Pemerintah juga melakukan upaya agar kendaraan listrik ini mendapatkan subsidi sehingga harganya semakin ekonomis, dan akan semakin menarik minat masyarakat untuk menggunakannya," ujarnya.

Menhub menyampaikan apresiasinya kepada sejumlah produsen otomotif, komunitas, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan turing ini.

Lebih lanjut, dalam mendukung penyelenggaraan KTT G20 di Bali, pemerintah telah menyiapkan angkutan massal berbasis listrik untuk mendukung mobilitas para delegasi dan peserta kegiatan G20.

Salah satunya yaitu menyediakan sebanyak 30 bus listrik buatan dalam negeri.

“Kami berkolaborasi dengan Diknas, universitas, serta asosiasi dan pelaku otomotif untuk membuat bus listrik. Rencananya setelah digunakan di Bali, bus listriknya akan digunakan sebagai layanan angkutan massal perkotaan Buy The Service (BTS) di Surabaya dan Bandung,” ujarnya.

Turing ini akan berlangsung selama 5 hari, melewati rute Jakarta – Cirebon – Semarang – Surakarta – Surabaya – Jember – Bali sepanjang 1.250 km.

Dalam perjalanannya, peserta touring akan singgah di beberapa kota dan melakukan sosialisasi keselamatan berkendara di antaranya di kota Surakarta dan Jember.

Saat finish di Bali pada 11 November 2022, kegiatan akan dilanjutkan dengan pameran kendaraan listrik di Bali memanfaatkan momen Presidensi Indonesia dalam G20, sebagai wujud komitmen dukungan Indonesia terhadap dekarbonisasi sektor transportasi dan transisi energi berkelanjutan yang ramah lingkungan.

Turing diikuti 20 unit kendaraan yang berasal dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, PT PLN (Persero), PT Hyundai Motor Indonesia, PT Nissan Motor Distributor Indonesia, PT Toyota Astra Motor, PT Sokonindo Automobile (DFSK), PT SGMW Motors Indonesia (Wuling), PT Blue Bird Tbk, PT Sinar Armada Globalindo, serta PT Mobilindo Armada Cemerlang (Zhongtong).

Turut hadir pada Pelepasan Touring Kendaraan Listrik Jakarta-Bali, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Novie Riyanto, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Ketua Umum Perkindo Moeldoko, Direktur Regident Korlantas Polri Yusri Yunus, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, serta perwakilan PT PLN (Persero) dan PT Jasa Raharja.

Baca juga: 10 Lokasi Ganjil Genap Selama KTT G20 Bali

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus