Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

3 Alasan Wali Kota Depok Larang Film Kucumbu Tubuh Indahku

Pemerintah Kota Depok merasa perlu menjaga orientasi seksual warganya yang dikhawatirkan menyimpang gara-gara nonton film Kucumbu Tubuh Indahku.

25 April 2019 | 14.41 WIB

utradara Garin Nugroho kembali menghadirkan karya film panjang terbaru berjudul "Kucumbu Tubuh Indahku" (Memories of My Body). Film ini berhasil masuk dalam sesi bergengsi Orizzonti Competition, Venice Film Festival ke-75 yang akan berlangsung pada tanggal 29 Agustus-8 September 2018
material-symbols:fullscreenPerbesar
utradara Garin Nugroho kembali menghadirkan karya film panjang terbaru berjudul "Kucumbu Tubuh Indahku" (Memories of My Body). Film ini berhasil masuk dalam sesi bergengsi Orizzonti Competition, Venice Film Festival ke-75 yang akan berlangsung pada tanggal 29 Agustus-8 September 2018

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan keberatannya terhadap film 'Kucumbu Tubuh Indahku'. Dia melarang penayangan film karya sutradara Garin Nugroho itu di seluruh bioskop di Kota Depok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keberatan yang disampaikan dalam surat bernomor 460/185-Huk/DPAPMK tertanggal 24 April 2019 itu disampaikan Walikota Depok kepada Komisi Penyiaran Indonesia. “Film itu bertentangan dengan nilai-nilai agama,” kata Idris dalam keterangan yang diterima Tempo, Kamis 25 April 2019.

Kepala Dinas Komunikasi Kota Depok, Sidik Mulyono, menerangkan bahwa surat keberatan dibuat wali kota sebagai respons terhadap film yang tayang serentak tanggal 18 April 2019 di seluruh bioskop di Kota Depok itu. Surat dianggap bagian dari upaya pemerintah kota itu menjaga dan memelihara masyarakatnya dari dampak perilaku seksual yang berbeda. 

“Serta untuk penguatan ketahanan keluarga terhadap perilaku penyimpangan seksual beserta dampaknya,” kata Sidik.

Poster film Kucumbu Tubuh Indahku. Twitter.com

Ada tiga alasan keberatan terhadap penayangan film tersebut. Pertama, Film 'Kucumbu Tubuh Indahku' dianggap meresahkan masyarakat. Pemerintah Kota Depok menilai adegan penyimpangan seksual yang ditayangkan film itu dapat mempengaruhi cara pandang/perilaku masyarakat terutama generasi muda untuk mengikuti bahkan membenarkan perilaku penyimpangan seksual.

Kedua, isi film itu disebut bertentangan dengan nilai-nilai agama. Ketiga, isi film dinilai dapat menggiring opini masyarakat terutama generasi muda sehingga menganggap perilaku penyimpangan seksual merupakan perbuatan yang biasa dan dapat diterima.

"Untuk itu Pemerintah Kota Depok mengajukan keberatan terhadap penayangan film 'Kucumbu Tubuh Indahku', khususnya di wilayah Pemerintah Daerah Kota Depok serta kiranya dapat menghentikan penayangan film tersebut,” kata Sidik.

Film 'Kucumbu Tubuh Indahku' mengangkat kisah Rianto, seorang penari lengger. Film yang tayang pertama di Indonesia 18 April tersebut menceritakan tiga babak kehidupan seorang pria bernama Arjuno, yang diperankan oleh Raditya Evandra, Muhammad Khan, dan Rianto sendiri.

Sutradara Garin Nugroho mengungkap alasan mengangkat tema gender dalam film terbarunya itu karena memang jarang sekali diangkat dalam sebuah film. Padahal, menurutnya, tema gender menyatu di kesenian.

"Bahwa tubuh menjalankan kehidupan kita dan berkaitan dengan sosial, politik, budaya, dan agama. Tubuh bagai sebuah kisah kehidupan," tutur Garin Nugroho di Plaza Indonesia XXI, Senin 15 April 2019.

 

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus