Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

478 Pelanggaran Tercatat di Operasi Zebra Kabupaten Bogor, Mayoritas Sepeda Motor

Polres Bogor mencatatkan 478 pelanggaran lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Zebra Lodaya 2022 di Kabupaten Bogor.

15 Oktober 2022 | 15.35 WIB

Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat pengendara roda dua pada Operasi Zebra 2022 di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Selasa 4 Oktober 2022. Operasi Zebra 2022 yang dilaksanakan serentak di 33 provinsi di Indonesia hingga 16 Oktober tersebut bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Perbesar
Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat pengendara roda dua pada Operasi Zebra 2022 di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Selasa 4 Oktober 2022. Operasi Zebra 2022 yang dilaksanakan serentak di 33 provinsi di Indonesia hingga 16 Oktober tersebut bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Bogor mencatatkan 478 pelanggaran lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Zebra Lodaya 2022 di Kabupaten Bogor. Jumlah tersebut didapat selama 11 hari gelaran Operasi Zebra sejak 3 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Petugas kepolisian melakukan penindakan berupa teguran kepada para pelanggar. Mayoritas pelanggaran terjadi pada kendaraan roda dua, dengan total 176 kasus melawan arus dan sebanyak 170 pengendara tidak menggunakan helm SNI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Lalu pengendara motor di bawah umur tercatat sebanyak 81 kasus," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Jumat, 14 Oktober 2022.

Sementara untuk pelanggaran kendaraan roda empat, paling banyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman dengan total 28 kasus. Kemudian untuk pengendara mobil yang masih di bawah umur sebanyak 23 kasus.

"Lokasi pelanggaran di jalan nasional sebanyak 62 kasus, di jalan provinsi sebanyak 167, dan jalan kabupaten sebanyak 249," ujarnya.

Angka pelanggaran keseluruhan di hari ke-11 ini meningkat dari hari ke-10 Operasi Zebra Lodaya 2022. Pada hari ke-10, Rabu, 12 Oktober 2022, tercatat ada 378 pelanggaran dengan mayoritas pelanggar masih terjadi pada pengendara sepeda motor.

Pengendara motor yang melawan arus sebanyak 143 kasus, diikuti pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 135 kasus. Sementara sisanya merupakan pelanggaran yang dilakukan pengguna kendaraan roda empat atau mobil.

Baca juga: Cara Dapat Doorprize Pengendara di Operasi Zebra Krakatau 2022




close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus