Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pemerkosaan ayah terhadap anak kandung terungkap di Depok. Perilaku bejat sang ayah terungkap setelah sang ibu melihat suaminya menggerayangi anaknya. Mengetahui hal itu, ibu korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi kemudian menangkap pelaku pemerkosaan bernama Agus alias Ateng, 49 tahun pada Senin malam 28 Februari 2022 sekitar pukul 20.30 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kebetulan kami bekerja sama dengan warga ditangkap di rumahnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno pada Selasa, 1 Maret 2022.
Berikut fakta kasus perkosaan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya di Depok:
1. Kabur ke Bogor
Setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke kepolisian oleh sang istri, Agus kemudian kabur ke Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
"Saat laporan hari pertama, pelaku sempat kabur ke Leuwiliang, kemudian terdeteksi kembali ke rumahnya," ujar Yogen.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Kepala RT setempat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Saat ditangkap, polisi ikut menyita beberapa barang bukti yaitu sebilah golok dan dua lembar sprei yang digunakan untuk menyetubuhi korban.
2. Lebih dari 20 Kali Diperkosa
Ibu korban, DH mengatakan jika suaminya itu telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sebanyak lebih dari 20 kali.
“Ke saya enggak pernah cerita, tetapi ke tantenya cerita sudah lebih dari 20 kali melayani ayahnya,” kata DH kepada wartawan, Senin, 28 Februari 2022.
DH mengatakan, peristiwa itu bermula dari kecurigaannya yang sudah setahun belakangan melihat gerak-gerik suaminya berbeda terhadap anak sulungnya. Bukan layaknya ayah terhadap anak. “Saya pernah mergokin suami saya itu tidak pakai celana dalam tidur bersama anak saya, pas saya tanya alasannya gerah,” kata DH.
Karena tidak memiliki bukti yang absah, DH pun tidak dapat membuktikan kecurigaannya tersebut. Suaminya itu pun, kata dia, telah bersumpah dan meyakinkannya jika tidak mungkin seorang ayah kandung tega terhadap anaknya.
“Dia sampai sumpah, enggak mungkin “pakai” anak sendiri. Dan saya, tuh, termakan omongan dia, percaya, saya pun sempat tanya anak saya, dia enggak pernah mengaku juga,” kata DH.
3. Istri Pergoki Suami
Kecurigaan DH pun lantas terbukti pada 24 Februari 2022 saat ia bersama suaminya menginap di tempat orang tuanya. “Karena anak saya itu enggak mau tinggal di rumah, maunya di tempat neneknya,” kata DH.
Saat menginap itu, DH memergoki suaminya sedang menggerayangi anak sulungnya itu sekitar pukul 04.00, “Jadi pada jam itu, saya terbangun dan ngeliat suami udah enggak ada di tempat tidur, saya cari ternyata lagi meraba-raba tubuh anak saya, pas saya marah-marah dia bilang mau bangunin buat minta dibikinin mie,” ucap dia.
DH bergegas memeriksakan kondisi anaknya ke Puskesmas terdekat. Hasil pemeriksaan menunjukkan jika alat vital anaknya mengalami luka robek dan lecet. “Dari situ, lah, saya baru tahu ternyata anak saya ini sering digauli oleh suami saya lebih dari 20 kali,” katanya.
Menurut DH, meski sudah tertangkap basah, suaminya berkukuh tidak mengakui perbuatannya. Ia pun memutuskan untuk melaporkannya ke polisi. “Sampai sekarang bapaknya itu masih keluyuran dan mabuk-mabukan, sudah saya laporin polisi,” kata DH.
4. Ancam Anak dengan Golok
Ibu kandung korban mengisahkan, jika setiap hendak melakukan perbuatan bejatnya, sang suami berinisial A, 49 tahun, selalu mengancam anaknya dengan sebilah golok dan pisau.
Ibu korban berinisial DH, 39 tahun, mengungkapkan jika dia mendapat cerita itu dari anak perempuannya yang menjadi korban pemerkosaan sang ayah. Anak perempuan yang berusia 11 tahun itu mengungkapkan jika sang ayah selalu mengalungkan golok di lehernya ketika melakukan perbuatan jahanam tersebut.
“Iya, selalu dengan ancaman ada golok di leher,” kata DH kepada wartawan, Senin 28 Februari 2022.
Selain itu, setiap hendak melakukan perbuatan bejat itu sang ayah juga mengancam akan membunuh adik bungsu korban jika tak melayaninya.
5. Menteri PPPA Turun Tangan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga pun turun tangan mengawal proses hukum terhadap pelaku.
Menteri Bintang sore tadi, Selasa, 1 Maret 2022, mendatangi Polres Kota Depok untuk melihat tersangka yang diduga sudah puluhan kali melakukan pemerkosaan kepada anak kandungnya itu. “Tentu sore hari ini kami hadir di Depok untuk memastikan, ya, baik korban dan keluarga korban itu mendapatkan keadilan,” katanya usai kunjungan.
Bintang datang ke Polres Kota Depok didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok Nessi Annisa Handari.
Dalam kesempatan itu Bintang berterima kasih kepada aparat kepolisian yang bergerak cepat menangkap pelaku pemerkosaan anak kandung. Ia meminta pelaku dihukum dengan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, yang pertama jajaran Pak Kapolres itu sudah bertindak cepat, ya, sudah memberikan penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku demikian juga untuk Dinas PPA pada Pemkot Depok,” kata Bintang.