Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

5 Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Tangerang Bandel Beroperasi di Ramadan, Terancam Ditutup

Satpol PP Kabupaten Tangerang menggencarkan razia tempat hiburan malam nakal yang masih beroperasi selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.

27 Maret 2023 | 08.46 WIB

Operasi tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan menjelang Ramadan, Kamis, 9 Maret 2023. Foto: Istimewa
Perbesar
Operasi tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan menjelang Ramadan, Kamis, 9 Maret 2023. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Tangerang menggencarkan razia tempat hiburan malam nakal yang masih beroperasi selama bulan Ramadan 1444 Hijriah. Pada Ahad 26 Maret 2023, lima tempat hiburan malam di Kelapa Dua dan Panongan tertangkap nekad buka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang  Fachrul Rozi mengatakan lima tempat hiburan malam itu  telah ditegur keras dan dimasukkan ke dalam  Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai bentuk pengawasan dan monitoring. "Ya sementara kami berikan teguran keras dulu untuk lebih menghormati bulan suci Ramadan," kata Fachrul Rozi kepada Tempo, Senin, 27 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jika masih membandel, kata Fachrul Rozi, bukan tidak mungkin tempat hiburan malam itu disegel, ditutup selamanya. "Sementara  ini baru kami tegur, belum disegel,"katanya.

Fachrul  Rozi  mengatakan monitoring dan pengawasan pada Ahad lalu dilakukan di 10 tempat hiburan malam di Kelapa Dua dan Pagedangan. "Dari sepuluh  titik, lima di antaranya kedapatan beroperasi," kata Fachrul Rozi. 

Kelima tempat hiburan malam itu dinyatakan  melanggar Surat Edaran Nomor 300.1/1304-Satpol PP Tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan Malam dan Sejenisnya serta Pengaturan Jam Operasional Rumah Makan dan Sejenisnya pada Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 Masehi.

Dalam SE itu  disebutkan untuk  pengawasan tidak  hanya oleh Satpol PP tapi juga oleh Organisasi Perangkat Daerah terkait kecamatan dan kelurahan/desa.

Satpol PP Kabupaten Tangerang, terdiri 20 orang, setiap malam bergerak melakukan razia ke titik-titik tempat hiburan malam, termasuk panti pijat dan kelab malam. Mereka dibantu petugas Satpol PP kecamatan dengan jumlah personel setiap kecamatan berkisar lima hingga enam orang petugas.

"Pergerakan setiap malam tak hanya  di dua titik Kelapa Dua dan Pagedangan saja, melainkan ke titik lain seperti Pasar Kemis, Panongan.

Bupati juga larang live music selama Ramadan

Pemerintah Kabupaten Tangerang mengeluarkan aturan tentang jam operasional tempat hiburan selama bulan suci Ramadan 2023. Dalam Surat Edarannya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menetapkan tempat hiburan, seperti diskotek, kelab malam, bar, karaoke, SPA, panti pijat, dan sejenisnya ditutup sementara. 

"Pelaku usaha tempat hiburan diskotek, kelab malam, bar, karaoke, SPA/panti pijat, dan sejenisnya agar menutup sementara dan tidak melakukan aktivitas operasional pada bulan suci Ramadan 1444 H/2023 M," demikian bunyi SE Nomor Nomor: 300.1/1304-Satpol PP itu.

SE tersebut mengatur soal penutupan sementara tempat hiburan malam dan sejenisnya, serta pengaturan jam operasional rumah makan pada bulan suci Ramadan 2023.

Selain pengaturan tempat hiburan malam, Zaki juga membatasi jam operasional rumah makan. Pemkab Tangerang menetapkan agar restoran atau rumah makan, kafe, dan sejenisnya mulai beroperasi pukul 15.00 WIB hingga esok harinya pukul 04.00 WIB. "Pelaku usaha yang menyediakan makan di tempat juga diminta untuk memasang tirai atau sejenisnya," kata Zaki. 

Tak hanya itu, Zaki melarang live music di tempat makan atau aktivitas lainnya yang berpotensi mengganggu ibadah masyarakat selama Ramadan. Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan, Kelurahan/Desa se-Kabupaten Tangerang akan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus