Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

7 Titik Jalan Rusak Diperbaiki Sudin BIna Marga Jakarta Barat, Warga Diminta Lapor Melalui Aplikasi JAKI

Di Jalan Lingkar Luar terdapat 2 titik jalan rusak, yaitu di depan gedung Mocil.id kawasan Mall Puri, serta 5 titik lain di Jalan Dharmakusuma.

24 Juli 2023 | 18.58 WIB

Petugas Bina Marga Jakarta Barat memperbaiki jalan rusak di depan gedung Mocil.id kawasan Mall Puri, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Senin 24 Juli 2023. ANTARA/Risky Syukur
Perbesar
Petugas Bina Marga Jakarta Barat memperbaiki jalan rusak di depan gedung Mocil.id kawasan Mall Puri, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Senin 24 Juli 2023. ANTARA/Risky Syukur

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dua jalan rusak diperbaiki oleh Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat. Jalan rusak itu berada di Jalan Lingkar Luar, Kecamatan Kembangan dan Jalan Dharmakusuma, Kecamatan Kalideres.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat Khairul Imam mengatakan ada 7 titik jalan rusak yang diperbaiki di dua kecamatan tersebut. Di Jalan Lingkar Luar terdapat 2 titik jalan rusak, yaitu di depan gedung Mocil.id kawasan Mall Puri. Sedangkan di Jalan Dharmakusuma terdapat 5 titik.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam perbaikan jalan itu, Sudin Bina Marga Jakarta Barat menerjunkan lima orang petugasnya. "Perbaikan tersebut hasil tinjauan langsung dan pengerjaan oleh lima orang," kata Khairul saat dihubungi di Jakarta, Senin, 24 Juli 2023, seperti dikutip dari Antara.

Perbaikan 7 titik jalan tersebut umumnya sepanjang satu meter dan lebar 60 cm. "Namun di Jalan Dharmakusuma, ada titik jalan rusak yang panjangnya 3 meter dan lebar satu meter," ujarnya.

Dengan perbaikan jalan tersebut, Khairul berharap keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dapat meningkat. "Selain pengendara aman, kota jadì tetap rapi dan indah," ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan kerusakan jalan di wilayah Jakarta Barat melalui Customer Relationship Management (CRM) atau ke Satuan Pelaksana (Satpel) Bina Marga setiap kecamatan di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi https://crm.jakarta.go.id/, pengaduan jalan rusak juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi JAKI. Setelah mengunduh aplikasi JAKI, warga dapat mengirimkan foto jalan rusak dan memilih kategori serta mengisi detail keterangan dan lokasi objek laporan secara detail.

Pilihan Editor: Ojol Patungan Tambal Jalan Rusak, Pemkot Bekasi Baru Usulkan Anggaran Perbaikan di APBD 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus