Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melelang 75 unit Kia Rio lansiran 2014. Lelang ini diselenggarakan oleh KPKNL Jakarta II melalui situs lelang.go.id.
Bagi yang berminat ikut lelang, Kia Rio ini memiliki harga limit Rp 112.542.429 dan yang mengikuti lelang juga harus menyerahkan uang jaminan sebesar Rp 45 juta. Lelang akan berlangsung hingga 9 Juni 2021, pukul 10.00 WIB.
Kia Rio yang dilelang ini memiliki terdiri dari tiga warna berbeda, yakni merah, hitam, abu-abu, dan putih. Dari total 75 unit yang dilelang, 7 di antaranya masih menggunakan transmisi manual, sementara sisanya sudah menggunakan transmisi otomatis.
Berdasarkan pantauan Tempo di situs Lelang.go.id, mobil yang dilelang ini masih terlihat seperti baru. Bodinya masih mengkilap dan bagian kabinnya masih terbungkus plastik, mulai dari jok depan dan belakang, hingga roda kemudinya.Interior Kia Rio 2014 yang dilelang Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan masih dibungkus plastik. (FOTO: Lelang.go.id)
Sebenarnya Kia Rio yang dilelang ini berbeda dengan yang dipasarkan secara resmi di Indonesia. Bagian velg masih berbahan alumunium dan tidak terdapat head unit di kabinnya.
Bila mengacu pada Kia Rio 5 pintu yang dipasarkan di Indonesia, mesinnya menggunakan Kapp 1.4L D-CVVT berkapasitas 1400cc. Performa mesinnya sebesar 100 ps di 6.000 rpm dan torsi 133 Nm di 4.000 rpm.
Pembeli yang berminat ikut lelang Kia Rio 2014 ini juga bisa melihat secara langsung unitnya di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Layanan Lancar Lintas Logistindo, Jl. Semarang Blok A6 No.3, KBN Marunda, Cilincing Jakarta Utara. Cek unit bisa dilakukan pada 4,7, dan 8 Juni 2021 pukul 09.00-15.00 WIB .
Baca juga: Ini Dia Empat Mobil Kia yang Diunggulkan di Pasar Indonesia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini