Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Adu Argumen DKI dan DPRD Soal Pembangunan SMK Boarding School

Dalam rapat antara Komisi E DPRD dengan Dinas Pendidikan kemarin, anggota dewan sepakat menghapus pengajuan anggaran pembangunan sekolah tersebut.

7 Desember 2019 | 19.34 WIB

Suasana rapat Badan Anggaran DPRD DKI saat membahas KUA PPAS APBD 2020 DKI, Senin 25 November 2019. Tempo/Taufiq Siddiq
Perbesar
Suasana rapat Badan Anggaran DPRD DKI saat membahas KUA PPAS APBD 2020 DKI, Senin 25 November 2019. Tempo/Taufiq Siddiq

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp 106 miliar untuk pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan 74 dengan konsep boarding school untuk siswa miskin kepada Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Syaefuloh mengatakan meski sudah dihapus pada rapat antara Komisi E dengan pihaknya pada Jumat, 6 Desember lalu, ia tetap ingin mengajukan pembangunan unit sekolah baru itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Syaefuloh, Dinas Pendidikan memiliki semangat untuk menyediakan pendidikan untuk orang miskin. “Kemarin masalah utamanya adalah yang disampaikan ada boarding, tapi ruangan boardingnya tidak ada,” kata dia di ruang rapat Komisi E, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Desember 2019.

Syaefuloh menjelaskan SMK 74 Pariwisata dengan format sekolah berasrama itu akan dibangun di atas lahan seluas 3,2 hektare. Selain memiliki 36 ruang kelas, sebanyak 50 kamar rencananya akan dibangun untuk para murid. Meski begitu, sejumlah anggota dewan yang hadir dalam rapat memiliki pendapat berbeda soal rencana itu.

Anggota komisi E dari Fraksi PDIP, Merry Hotma meminta kepada pimpinan agar tetap menghapus anggaran tersebut. Ia beralasan Dinas Pendidikan belum memiliki kajian yang komprehensif soal rencana pembangunan sekolah berasrama itu.

“Ini kan tiba-tiba karena kemarin kami drop. Bapak buat boarding tanpa kajian. Boarding ini adalah kebutuhan khusus sehingga harus ada kajian, perencanaan, dan sebab kenapa ini ada,” kata Merry.

Senada dengan Merry, koleganya di PDIP, Ima Mahdiyah, menyebut pengajuan anggaran pembangunan SMK Pariwisata 74 Jakarta berskema sekolah berasrama ini dibuat secara mendadak dan tak terencana. Ia pun meminta agar pengajuan anggaran itu dihapus lantaran baru muncul hari ini. “Memang bagus boarding school, tetapi, harus direncanakan. Kalau dadakan seperti ini kita juga nanti tidak maksimal outputnya,” ujarnya.

Sikap kontra terhadap pengajuan anggaran yang tanpa didahului kajian itu juga ditunjukkan oleh anggota Komisi E lain, seperti Oman R. Rakinda dari Fraksi PAN.

Meski begitu, tak semua anggota dewan menolak pengajuan anggaran oleh Dinas Pendidikan itu. Anggota Komisi E dari Fraksi Partai Golkar Basri Baco sepakat anggaran tersebut diterima supaya fisik dari SMK berasrama itu bisa dibangun tahun depan.

Menurut Baso, perihal kajian dapat dikerjakan secara pararel dengan pembangunan sekolah itu. “Memang harus ada kajian. Tapi kalau dari teman-teman Dinas Pendidikan sambil mempersiapkan kajiannya, itu mungkin bisa,” kata dia.

Argumen senada juga disampaikan oleh anggota Komisi E lainnya, seperti Achmad Nawawi dari Fraksi Partai Demokrat, Yudha Permana dari Fraksi PDI-P, Hariadi Anwar dari Fraksi Partai NasDem dan Sekretaris Komisi E Jhonny Simanjuntak dari PDIP. Meski sepakat, mereka meminta Dinas Pendidikan memberikan jaminan dan akan mengawasi program pembangunan tersebut.

Saat berita ini dibuat, Ketua Komisi E Iman Satria menskors rapat dalam rangka istirahat, salat, dan makan. Belum ada keputusan yang diambil apakah pengajuan anggaran pembangunan unit sekolah baru SMK Pariwisata 74 bermodel boarding school diterima atau tidak.

Dalam rapat antara Komisi E DPRD dengan Dinas Pendidikan kemarin, anggota dewan sepakat menghapus pengajuan anggaran pembangunan sekolah tersebut. Alasannya, ada beberapa fasilitas yang tidak sesuai dengan konsentrasi ilmu sekolah itu, seperti laboratorium kimia dan fisika. Dinas Pendidikan tak dapat memberikan penjelasan yang dapat meyakinkan anggota dewan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus