Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyarankan Basuki Tjahaja Purnama atau BTP alias Ahok tak berhenti berpolitik setelah bebas dari penjara dalam kasus penistaan agama. Saran itu diberikan karena Rahmat memiliki hubungan baik dengan BTP ketika memimpin DKI Jakarta.
"Kalau untuk mengabdi di kekuasaan, itu lah yang lebih cepat," ujar Rahmat Effendi memberi saran berpolitik kepada BTP di Bekasi, Selasa, 29 Januari 2019.
Baca : Adik Ahok Akui Satu Persatu Ahoker Mengundurkan Diri
Rahmat Effendi merupakan kepala daerah di Kota Bekasi yang memiliki hubungan baik dengan Basuki Tjahaja Purnama ketika menjadi Gubernur DKI. Keduanya beberapa kali melakukan pertemuan, terutama membahas soal sampah di TPST Bantargebang. Selain bertemu langsung, keduanya sering berkomunikas melalui pesan singkat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Semasa kepemimpinan BTP di Jakarta, Kota Bekasi mulai mendapatkan kucuran dana hibah hingga ratusan miliar.
Sejumlah proyek yang dibantu BTP seperti Jembatan Jatiwaringin senilai Rp 50 miliar, penataan tol Bekasi Timur Rp 30 miliar, pembangunan fly over Cipendawa dan Rawapanjang masing-masing Rp 100 miliar, serta peningkatan dana kompensasi bau sampah menjadi Rp 900 ribu dari Rp 300 ribu per tiga bulan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Pak Ahok bagaimanapun punya peran di DKI dan secara kinerja, integritasnya bagus, hanya mungkin yang sering (menunjuk mulut) nah itu," ujar Rahmat Effendi.
Meski begitu, Rahmat menilai, orang diciptakan memiliki kelebihan masing-masing.
Simak pula :
Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Komentari Kebebasan Ahok
"Allah menciptakan manusia enggak mungkin ideal, enggak mungkin sempurna, pasti ada kekurangannya ya kan. Nah pak Ahok bagus integritasnya, kekurangannya di situ (menunjuk mulut), itu susah hilanginnya," ujar dia.
Usai bebas dari penjara Ahok atau kini ingin disapa BTP, berencana menikahi mantan polisi wanita asal Nganjuk, Puput Nastiti Devi. Sejauh ini, belum ada pernyataan dari BTP apakah akan terjun ke politik lagi atau tidak setelah mendekam di tahanan selama dua tahun usai divonis bersalah oleh pengadilan.