Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Akan Disterilkan, Pasar Sunter Podomoro Ditutup Hingga Ahad

Petugas gabungan akan mengawasi penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional itu.

10 Juli 2020 | 13.39 WIB

Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Shutterstock
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara bersama Perumda Pasar Jaya untuk sementara menutup Pasar Sunter Podomoro, Tanjung Priok selama tiga hari ke depan, mulai hari ini sampai Ahad, 10-12 Juli 2020. "Selama tiga hari akan kami sterilisasi dengan cairan disinfektan," ujar Sekretaris Kecamatan Tanjung Priok, Raviandri dalam keterangan tertulis yang Tempo kutip dari situs utara.jakarta.go.id hari ini. Sterilisasi dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menurut Raviandri, setelah kembali dibuka, ia memastikan pengawasan protokol kesehatan dan penerapan kebiasaan mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak akan diperketat. Petugas gabungan dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, Perumda Pasar Jaya, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan unsur lainnya akan mengawasi penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional itu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, tes cepat alias rapid test dan tes swab telah dilakukan kepada seluruh pedagang di Pasar Sunter Podomoro pada Selasa, 30 Juni lalu. Tes mendapati seorang pedagang di Pasar Sunter Podomoro terkonfirmasi positif terpapar Covid-19. Saat ini, pedagang itu tengah menjalani proses pemulihan dengan cara isolasi mandiri. 

Manajer Area 13 Perumda Pasar Jaya, Dicky Fajar Siddik, mengatakan penutupan sementara Pasar Sunter Podomoro merujuk pada Surat Edaran Area 13 Pasar Jaya Nomor 028/SE/2020. Ia memastikan isi surat itu telah disosialisasikan kepada seluruh pedagang agar meniadakan aktivitas berdagang selama tiga hari. 

Lurah Sunter Agung, Danang Wijanarka mengatakan surat edaran itu juga telah disosialisasikan kepada 20 pengurus Rukun Warga. Dengan adanya surat edaran itu diharapkan masyarakat dapat memahami. “Sebelum dilakukan penutupan pasar (Pasar Podomoro) kami telah menggelar rapat di kantor kelurahan.” 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus