Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Polisi menangkap artis FTV Ridho Ilahi, 34 tahun, atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ridho dibekuk di sebuah rumah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. “Benar saat ini RI tengah diperiksa lebih lanjut,” ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Audie S. Latuheru, kemarin.
Menurut Audie, penyidik sudah mengantongi identitas pemasok sabu Ridho. Ia sudah memerintahkan anak buahnya untuk memburu orang itu. “Orang yang mensuplai narkoba tersebut harus segera ditangkap,” ujar Audie.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Ronaldo Maradona Siregar, mengatakan saat ditangkap Ridho tengah bersama sopirnya. “Anggota kami menemukan narkoba yang diduga jenis sabu,” ujar Ronaldo. Barang bukti itu jumlahnya hanya sedikit karena sebagian diduga sudah digunakan oleh Ridho.
ANTARA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo