Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta berharap penyediaan tenaga ahli untuk setiap anggota dewan bisa terealisasi. Wakil ketua DPRD DKI sementara, Syarif, mengatakan selama ini penyediaan tenaga ahli yang disediakan Sekretariat DPRD (Setwan) tidak proporsional, sehingga diperlukan adanya penambahan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selama ini, Setwan hanya menyediakan tiga tenaga ahli untuk komisi dan satu untuk fraksi. "Itu dirasakan nggak adil dan proporsional. Fraksi PDIP jumlahnya 25 anggota hanya dapat satu tenaga ahli," kata Syarif di gedung dewan, Kamis, 5 September 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, menurut dia, penambahan tenaga ahli DPRD diperlukan karena 106 legislator Kebon Sirih mewakili 9-10 juta warga DKI. Jadi, kata dia, perlu adanya bantuan tenaga ahli untuk memaksimalkan kinerja dewan.
Di sisi lain, kata dia, ibu kota merupakan wilayah yang punya kekhususan. Dengan kekhususannya itu, DKI tidak mengenal adanya DPRD tingkat dua di kota atau kabupaten. "Jadi semua dibebankan ke sini, sehingga perlu ada supporting tenaga ahli."
Menurut dia, penyediaan tenaga ahli untuk legislator DKI bisa mengacu pada Undang-Undang nomor 29 Tahun 2007 tentang pemerintahan ibu kota. Saat ini, DPRD sedang menunggu jawaban Kementerian Dalam Negeri tentang pertimbangan penyediaan tenaga ahli.
Syarif mengklaim Kemendagri telah sepaham dengan argumentasi legislator terkait penyediaan tenaga ahli DPRD. Bahkan, Kemendagri menilai argumentasi yang disampaikan DPRD DKI untuk penambahan tenaga ahli telah cukup kuat. "Maka akan dikonsultasikan ke Direktur Keuangan terkait penganggarannya. Efektif dan efisien nggak ditambah. Nanti mereka akan menjawab ke kami," ujarnya. "Mungkin hari ini juga kami bikin surat soal penambahan tenaga ahli."