Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Alasan Membeli Mobil Mercedes-Benz Lebih Aman di Dealer Resmi

Dennis Kadaruskan, mengatakan bahwa mobil Mercedes-Benz yang dijual di Indonesia telah disesuaikan dengan iklim tropis.

27 Agustus 2018 | 12.29 WIB

Booth Mercedes-Benz di GIIAS 2018. 2 Agustus 2018. TEMPO/Wawan Priyanto
Perbesar
Booth Mercedes-Benz di GIIAS 2018. 2 Agustus 2018. TEMPO/Wawan Priyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mercedes-Benz Distributions Indonesia merupakan agen pemegang mereka mobil Mercedes-Benz di Indonesia. Sebagai APM resmi, MBDI menyediakan mobil-mobil yang memang dipasarkan di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Department Manager Public Relations PT Mercedes-Benz Distributions Indonesia, Dennis Kadaruskan, mengatakan bahwa mobil Mercedes-Benz yang dijual di Indonesia telah disesuaikan dengan iklim tropis. Misalnya saja, pendingin mesin (engine cooler) dibuat lebih besar agar mesin tidak cepat panas.

Baca: World Premiere Mercedes-Benz Vision EQ Silver Arrow

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hal ini berbeda dengan spesifikasi yang dipasarkan di Eropa dengan iklim lebih dingin," kata Dennis di Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018.

Selanjutnya adalah dalam hal bahan bakar. Indonesia, lanjut dia, saat ini baru saja menerapkan standar Euro 4. Di luar negeri, banyak yang sudah menerapkan standar Euro 5 dan bahkan Euro 6.

Tentunya standar Euro ini juga berlaku pada spesifikasi yang disesuaikan dengan negara di mana mobil tersebut dipasarkan. Sejumlah negara menyediakan bensin dengan RON minimal 98.

Baca: Rem ABS Telah Berusia 40 Tahun, Pertama di Sedan Mercedes-Benz

Di Indonesia, Dennis menyarankan untuk menggunakan bahan bakar dengan RON minimal 95. "Lebih bagus lagi pakai RON 98," katanya.

MBDI, lanjut Dennis, melengkapi produknya dengan sejumlah fasilitas yang menguntungkan konsumen. Di antaranya adalah fasilitas garansi selama 3 tahun atau 100 ribu kilometer.

Baca: Mercedes-Benz Seri Langka Seharga Rp 27 M Dicuri di Nurburgring

Fasilitas ini yang tidak didapatkan konsumen pembeli Mercedes-Benz dari inportir umum. "Mobil yang dibeli di importir umum tetap dapat melakukan servis di bengkel resmi Mercedes-Benz di Indonesia tapi tidak mendapatkan fasilitas garansi," ujarnya.

Konsumen dari IU, lanjut dia, harus mendaftarkan kendarannya terlebih dahulu. Pendaftaran ini tentunya memerlukan biaya tersendiri. Sedangkan untuk servis dikenakan biaya perawatan normal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus