Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Pemerintah Tetap Abaikan Rumusan WHO

Pemerintah Indonesia berdalih tengah memperbaiki data wabah, sehingga belum mempublikasikan kematian kasus probable.

12 Agustus 2021 | 00.00 WIB

Pemakaman jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Rorotan, Cilincing, Jakarta, 13 Juli 2021.  Tempo/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Pemakaman jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Rorotan, Cilincing, Jakarta, 13 Juli 2021. Tempo/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Hingga saat ini, pemerintah Indonesia hanya melaporkan kematian yang positif terjangkit Covid-19, sedangkan kasus probable maupun orang yang meninggal sebelum hasil tesnya keluar, tidak ikut dicatat dan dilaporkan sebagai kematian akibat wabah.

  • Pemerintah Indonesia berdalih tengah memperbaiki data wabah, sehingga belum mempublikasikan kematian kasus probable.

  • Epidemiolog mengusulkan dua sistem pendataan kematian wabah, yaitu kematian yang positif terjangkit Covid-19 dan kematian kasus probable.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus