Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melibatkan kepolisian dan TNI dalam penanganan limbah Sungai Cileungsi di Kabupaten Bogor.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Bambang Ryanto mengatakan, pemerintah Jawa Barat tengah merampungkan persiapan untuk penanganan limbah Cileungsi. “Dalam waktu tidak lama lagi kita akan segera melakukan tindakan konkret yang melibatkan Polda, TNI, dan sebagainya,” kata dia di Bandung, Rabu, 2 Oktober 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bambang mengatakan, saat ini persiapan masih terus dilakukan. Diantaranya menyiapkan payung hukum dan pergeseran anggaran di APBD Perubahan untuk melakukan penanganan pencemaran limbah Cileungsi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bambang mengatakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah menyatakan akan mengambil alih penanganan pencemaran sungai-sungai yang dinilai bermasalah. Selain Cileungsi, penanganan serupa akan dilakukan pada Sungai Cilamaya yang melintasi Subang, Purwkarta, dan Karawang. “Secepatnya, sesegera mungkin di musim kemarau ini,” kata dia.Pemprov Jabar Ambil Alih Penanganan Pencemaran Sungai Cileungsi.
Bambang mengatakan, Pemprov Jabar akan memeriksa industri yang ditenggarai mencemari Cileungsi dan Cilamaya. “Kita akan cek semua industri yang jadi suspect sementara ini, karena ini berkembang terus. Sementara ini yang kita data seperti di Cileungsi ada 56 industri dan di Cilamaya ada sekitar 20-an industri terindikasi mencemari,” kata dia.
Tim yang dibentuk Kabupaten Bogor sebelumnya sudah memeriksa industri yang diduga mencemari Cileungsi. Di antaranya ada yang tengah diproses hukum. “Ini akan kita push lagi. Sebenarnya kita mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kabupaten Bogor, tapi dinilai Ombudsman kurang optimal,” kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, akan mengambil alih penanganan pencemaran Cileungsi yang saat ini tengah ditangani Kabupaten Bogor. “Per hari ini diputuskan dan disepakati bahwa penanganan pencemaran Sungai Cileungsi diambil alih Pemprov Jabar, " kata Ridwan Kamil dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat, 20 September 2019.
Ridwan Kamil menyatakan itu selepas pertemuan di kantor Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya RI, di Jakarta Selatan, Jumat, 20 September 2019. Dia mengatakan, masalah Cileungsi kompleks karena melintasi sejumlah daerah yakni Bogor dan Bekasi. Model penanganan Sungai Citarum akan diterapkannya di Cileungsi. “Model Citarum Harum yang akan digunakan untuk mengatasi permasalah sungai di seluruh Jabar, termasuk Cileungsi," kata dia.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho setuju dengan pengambilalihan itu. “Ini bagus, ya, karena lintas daerah sebaiknya diambil alih oleh Pemprov Jabar karena melihat kompleksitas masalah," kata dia, dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat, 20 September 2019.
Investigasi Ombudsman mendapati Cileungsi masih tercemar limbah industri kendati pemerintah Kabupaten Bogor sudah menindak industri yang mencemari sungai tersebut. Limbah industri itu berdampak pada produksi air baku PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi dan PDAM Bhagasasi Bekasi.
Ombudsman menemukan 54 perusahaan di sepanjang Sungai Cileungsi tidak memiliki IPAL. Dari jumlah itu baru 17 yang sudah melakukan perbaikan, 5 perusahaan tengah diproses hukum di pengadilan. “Kami akan terus memantaunya, semoga ditangan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Jabar kini lebih baik," kata Teguh.
AHMAD FIKRI