Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco melayangkan protes kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta yang memangkas anggaran kesehatan secara sepihak sebesar Rp 220 miliar untuk dipindah ke belanja tidak terduga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemangkasan anggaran kesehatan merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kemendagri terhadap pagu anggaran belanja tidak terduga (BTT) DKI tahun 2023 yang dianggap masih rendah, sebesar Rp648,5 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baco mempertanyakan pemangkasan anggaran kesehatan untuk dipindah ke BTT, padahal anggaran tersebut sudah disetujui oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta tahun 2022.
"Padahal anggaran ini untuk pelayanan masyarakat, ini darurat dan mendesak," kata Baco dalam Rapat Komisi E di Gedung DPRD DKI Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 12 Januari 2023.
Anggaran untuk pembelian alkes di 15 RSUD
Anggaran kesehatan sebesar Rp 220 miliar ini merupakan anggaran pembelian alat kesehatan atau alkes di 15 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jakarta. Anggaran ini telah dibahas pada rapat pembahasan RAPBD DKI 2023. Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI juga telah menyetujui anggaran tersebut.
Baco mengingatkan pada TAPD, bahwa anggota dewan memilik tiga fungsi, yaitu penganggaran, pengawasan dan legislasi. Pemangkasan anggaran ini, kata dia membuat fungsi penganggaran Komisi E DPRD DKI Jakarta menjadi gugur.
"Ini buat apa kita capek-capek rapat sampai malam bahas anggaran, tahu-tahu alokasi anggaran kesehatan dipangkas Rp 220 miliar," ujarnya.
Baco juga mempertanyakan sikap Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang cenderung pasif mempertahankan alokasi anggaran pengadaan kesehatan di rumah sakit.
Sikap ini, kata dia jauh berbeda dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta yang mampu mempertahankan alokasi pembangunan gelanggang olahraga remaja (GOR), padahal proyek itu dianggap tidak darurat dan mendesak.
Ia mempertanyakan anggaran untuk menambah BTT sebesar Rp 200 miliar semuanya diambil dari Dinas Kesehatan. Bila dasarnya kegiatan yang dipangksa itu tidak ada di RKPD atau rencana kerja pemerintah daerah kenapa, mengapa pos yang sama yang tidak ada di RKPD tetap dipertahankan.
"Kenapa enggak sebagian dipangkas di Dinkes, sebagian dari yang lain supaya operasi penghapusan anggaran itu enggak kelihatan mencolok," ucapnya.
Anggaran Belanja Tidak Terduga naik jadi Rp 868,6 miliar
Seperti diketahui, alokasi belanja tidak terduga (BTT) Pemprov DKI Jakarta tahun 2023 naik Rp 220,1 miliar menjadi Rp868,6 miliar dari yang sudah ditetapkan, awalnya eksekutif dan legislatif menyepakati nilai BTT tahun 2023 sebesar Rp648,5 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata menyampaikan, penambahan anggaran untuk BTT akan diambil dari program-program yang tidak tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
Pemprov DKI Jakarta kemudian mendapatkan total penambahan sebesar Rp285,6 miliar. Namun terpotong Rp65,5 miliar untuk program menunjang pencapaian prioritas pembangunan nasional tahun 2023 sesuai amanat undang-undang yang terdiri dari pemenuhan alokasi anggaran dana alokasi khusus (DAK) untuk bantuan operasional sekolah (BOS).
Kemudian bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) PAUD dan BOP Kesetaraan sesuai surat Kepala Dinas Pendidikan sebesar Rp25,5 miliar dan pemenuhan alokasi anggaran Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) sebesar Rp40 miliar.
"Total yang bisa dimasukkan dalam BTT awalnya sebesar Rp285,6 miliar dan dipotong Rp65,5 miliar. Jadi hanya bertambah Rp220,1 miliar, sehingga total BTT menjadi Rp868,6 miliar. Postur (APBD) tidak berubah, hanya komposisi belanjanya saja yang berubah," ucap Michael.