Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Anggota DPRD DKI Minta Pelaku Ujaran Kebencian kepada Suku Betawi Minta Maaf

Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth meminta agar pria yang melontarkan ucapan yang diduga menghina warga Betawi untuk segera minta maaf.

17 Oktober 2021 | 21.10 WIB

Ilustrasi Viral atau Video Viral. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi Viral atau Video Viral. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mendesak pelaku ujaran kebencian yang menyinggung warga Betawi segera meminta maaf atas pernyataan di video viral beberapa hari belakangan ini. Permintaan maaf itu agar permasalahan ini tak meluas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Seharusnya segera meminta maaf kepada warga Betawi supaya masalah selesai dan tidak berkepanjangan," kata Kenneth seperti dikutip Antara, Ahad, 17 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan, seharusnya omongan seperti dalam video viral itu tak perlu terlontar. "Omongan tersebut sudah tergolong perbuatan menghina dan rasisme," ujar dia.

Menurut Kenneth, harus disadari perbuatan orang tersebut telah memenuhi unsur Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. "Dengan pidana penjara selama lima tahun menanti kalau tidak secepatnya menyelesaikan masalah ini," ujar dia.

Politikus PDIP itu mengajak semua pihak untuk saling menghormati.

Sebelumnya viral seorang pria yang mengeluarkan kalimat yang menghina dan menantang warga Betawi di Jakarta dan Bekasi. Video ini langsung mendapat tanggapan dari Persatuan Advokat Betawi (PADI).

Mereka melaporkan video tersebut ke Polda Metro Jaya. "Karena ada ungkapan yang merendahkan martabat dan etnis Betawi," kata Ketua Dewan Penasihat PADI, Ramdan Alamsyah di Polda Metro Jaya, Jumat, 15 Oktober 2021.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus