Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Banda Aceh - Satu per satu anggota kelompok kriminal bersenjata di Aceh yang dipimpin Din Minimi ditangkap polisi. Pada Sabtu dinihari, 11 Juli 2015, giliran Faisal alias Komeng, 35 tahun, yang diciduk dan ditembak, karena berupaya melarikan diri.
Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Teuku Saladin menjelaskan, Komeng ditangkap dalam penyergapan di rumahnya di Gampong Seuneubok Aceh, Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara. “Dia ditembak untuk dilumpuhkan karena berusaha kabur,” katanya, Sabtu, 11 Juli 2015.
Saat ini Komeng menjalani perawatan di Rumah Sakit Cut Meutia, Lhokseumawe.
Menurut Saladin, aparat kepolisian tidak menemukan senjata api dalam penangkapan Komeng, yang telah lama menjadi buron polisi. Dia sempat lolos dalam sebuah penyergapan di kawasan Darussalam pada 5 Mei 2015.
Saat itu Komeng sedang bersama Zulfaini, yang diduga terlibat pembunuhan terhadap dua anggota intel komando distrik militer di Sawang, Aceh Utara.
Dalam penggerebekan itu, Zulfaini alias Teungku Plang ditangkap setelah tertembak. Namun Komeng bisa melarikan diri bersama senjata miliknya.
Saat menggelar konferensi pers pada 25 Mei 2015, Kepala Polda Aceh Inspektur Jenderal Husein Hamidi menjelaskan, anggota Din Minimi saat ini masih tersisa sekitar 20 orang. “Identitas mereka telah ada pada kami. Mereka telah ditetapkan sebagai buron,” katanya.
Menurut Husein, jumlah anggota sindikat Din Minimi yang telah ditangkap 23 orang. Mereka ditangkap dalam beberapa operasi penyergapan yang dilakukan aparat kepolisian dan TNI di wilayah Kabupaten Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Besar, dan Pidie.
Dua penangkapan dilakukan di Kabupaten Pidie, yakni pada Rabu malam, 20 Mei 2015, dan Minggu dinihari, 24 Mei 2015. Dalam penangkapan itu, empat orang tewas dan dua ditangkap dalam keadaan hidup.
ADI WARSIDI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini