Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Anies Baswedan Bagikan Petunjuk Daftar Rusunawa di Jakarta

Petunjuk pendaftaran rumah susun sederhana sewa (rusunawa) itu dibagikan Anies Baswedan lewat akun instagramnya @aniesbaswedan, hari ini.

23 September 2021 | 20.46 WIB

Warga melintas di Rusunawa KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta, Selasa 25 Juni 2019.  (25/6/2019). Anies Baswedan segera meresmikan 12 rumah susun (rusun) yang tersebar di wilayah ibukota pada Agustus 2019, yaitu Rusunawa BLK Pasar Rebo, Rusun Nagrak, Rusun Rorotan, Rusun Semper, Rusunawa K.S Tubun, Rusun Rawa Buaya, Rusun Pulogebang, Rusun Penggilingan, Rusun Pulogebang, Rusun Rawa Bebek, Rusun Pengadegan, dan Rusun Tegal Alur. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Perbesar
Warga melintas di Rusunawa KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta, Selasa 25 Juni 2019. (25/6/2019). Anies Baswedan segera meresmikan 12 rumah susun (rusun) yang tersebar di wilayah ibukota pada Agustus 2019, yaitu Rusunawa BLK Pasar Rebo, Rusun Nagrak, Rusun Rorotan, Rusun Semper, Rusunawa K.S Tubun, Rusun Rawa Buaya, Rusun Pulogebang, Rusun Penggilingan, Rusun Pulogebang, Rusun Rawa Bebek, Rusun Pengadegan, dan Rusun Tegal Alur. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan membagikan cara atau petunjuk bagi warga DKI Jakarta yang ingin mendaftar program rusunawa melalui aplikasi SIRUKIM. Petunjuk itu dibagikan Anies lewat akun instagramnya @aniesbaswedan, hari ini.

Melalui aplikasi Sirukim ini masyarakat bisa dengan mudah melakukan pendaftaran rumah susun sederhana sewa, berikut langkah-langkahnya:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

1.Buka aplikasi SIRUKIM pada handphone Android,
2. Pastikan Anda telah memiliki akun SIRUKIM. Lalu masukkan e-mail dan passwoard Anda,
3. Pilih menu “Booking Rusunawa”,
4. Pilih rusunawa yang diinginkan,
5. Lalu klik “Booking Sekarang”,
6. Siapkan beberapa dokumen penting, lalu klik “lanjut”,
7. Isi form booking dan upload dokumen yang telah dipersiapkan,

“Apabila Anda memenuhi persyaratan pendaftaran, petugas akan menghubungi melalui e-mail atau handphone untuk verifikasi dokumen,” demikian keterangan tertulis di akun Instagram @aniesbaswedan pada Kamis, 23 September 2021.

Dalam unggahan itu Anies Baswedan juga memastikan masyarakat sudah membuat/registrasi akun di aplikasi SIRUKIM. “Semoga bermanfaat dan dapat memberi kemudahan bagi warga DKI Jakarta,” ujar Anies.

SYIFA INDRIANI | TD

Baca juga: Ogah Tanggapi Giring Soal Anies Baswedan Pembohong, PKS: Tidak Berkualitas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus