Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara membangun saluran air Gendong sepanjang 24 meter dengan kedalaman 150 sentimeter di Jalan Akses Marunda, RT 08/RW 09, Cilincing, Jakarta Utara. Kepala Satuan Pelaksana SDA Kecamatan Cilincing, Cahyo, mengatakan proyek itu untuk mengantisipasi genangan air saat musim hujan tiba.
Pembuatan saluran air ditargetkan selesai dalam 20 hari. Sistem aliran air warga RW 09 akan masuk ke Kali Gendong. “Bisa dilihat melalui sheet pile dengan 1 pintu sehingga dapat mengantisipasi genangan air di lingkungan RW 09 Kelurahan Cilincing," kata dia dalam keterangan tertulis yang Tempo kutip dari situs utara.jakarta.go.id pada Ahad, 27 September 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain saluran air Gendong, Sudin SDA juga akan membuat kolam olakan berukuran 2x2x1,5 meter untuk menyimpan air dari permukiman warga RW 09 Kelurahan Cilincing. Setidaknya ada 10 petugas SDA Kecamatan Cilincing dan 1 Petugas Penunjang Juru Ukur (PPJU) sebagai tenaga terampil dalam pembuatan saluran air Gendong dan kolam itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah wilayah di Jakarta mulai berbenah mengantisipasi banjir di musim hujan. Hal itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim yang dikeluarkan oleh Gubernur Anies Baswedan.
Instruksi gubernur itu meminta agar seluruh lurah, camat, wali kota hingga kepala dinas untuk mempercepat semua program penanganan banjir. Anies mengingatkan adanya perubahan iklim yang membuat musim hujan diperkirakan terjadi lebih awal dari biasanya.
Dalam instruksi gubernur itu ditekankan untuk pembangunan sistem deteksi dan peringatan dini serta sistem penanggulangan banjir. Serta arahan untuk memastikan infrastruktur pengendalian banjir yang sudah ada selalu beroperasi dalam kapasitas optimal.
Anies Baswedan juga menginstruksikan pemenuhan kewajiban dan peran serta seluruh komponen masyarakat dalam pengendalian banjir. Termasuk ketersediaan kebutuhan fisik dan melakukan terobosan penyerapan anggaran untuk pengendalian banjir Jakarta.