Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Menebar Ancaman kepada Pelanggar

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menduga ada penyelundupan pasokan bahan baku sehingga minyak goreng menjadi mahal.

10 Maret 2022 | 00.00 WIB

Anggota Polisi mengamankan minyak goreng kemasan 2 liter dari gudang di Kampung Kempeng, Desa Cempaka, Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, 26 Februari 2022. ANTARA/Asep Fathulrahman
Perbesar
Anggota Polisi mengamankan minyak goreng kemasan 2 liter dari gudang di Kampung Kempeng, Desa Cempaka, Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, 26 Februari 2022. ANTARA/Asep Fathulrahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pemerintah dan polisi terus menindak pelanggar aturan perdagangan minyak goreng.

  • Ada dugaan bahwa bahan baku minyak goreng disalurkan ke pengguna yang tidak berhak.

  • Ombudsman akan memanggil pemerintah dan pengusaha soal minyak goreng.

JAKARTA – Pemerintah bersiap menindak pelanggar aturan tata niaga minyak goreng. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan ada beberapa dugaan penyebab belum stabilnya harga minyak goreng di pasar. "Barang sebenarnya melimpah. Tapi pertanyaannya, barangnya di mana?" kata dia, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus