Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bangkalan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, tengah menyusun Peraturan Daerah inisiatif tentang Pariwisata Syariah. Jika lolos, perda ini nantinya akan melarang pendirian tempat hiburan malam, seperti pub dan diskotek, di Bangkalan.
"Tempat hiburan malam cukup di Surabaya saja," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Mukaffi Anwar, Senin, 7 Maret 2016.
Mukaffi mengatakan konsep wisata syariah dipilih karena menyesuaikan dengan jargon Kota Bangkalan sebagai Kota Zikir dan Salawat. Selain itu, karena saat ini tidak banyak wilayah di Indonesia yang mengembangkan konsep wisata syariah selain Aceh.
Politikus PDI Perjuangan ini optimistis konsep wisata syariah akan mampu menarik kunjungan wisatawan meski segala hal berbau syariah, seperti hotel syariah, disadari harus ada ketentuan berpakaian menutup aurat, masakan harus halal, dan lainnya. "Meski syariah, unsur hiburan dan berliburnya tidak akan berkurang," ujarnya meyakini.
Sekretaris Komisi D Holifi menjelaskan konsep wisata syariah juga sangat cocok untuk Kabupaten Bangkalan. Sebab, tempat wisata religi jauh lebih banyak dibandingkan wisata pantai atau wisata alam.
Holifi memastikan, meski bernuansa syariah, wisata di Bangkalan tetap terbuka untuk dikunjungi wisatawan nonmuslim. "Kami yakin, wisata syariah akan membuat wisatawan nonmuslim juga akan merasa nyaman," katanya lagi.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Bangkalan Aminah Rahmawati mendukung perda inisiatif itu. Dengan konsep syariah, kata dia, berwisata tidak hanya sekadar memberi hiburan, tapi juga ada unsur edukasi bagi keluarga. "Semua kebijakan yang baik, pemda akan mendukung," tuturnya singkat.
Sebelumnya, Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad mengakui sulit mengembangkan wisata di Bangkalan. Makmun bercerita pernah suatu kali dirinya mengusulkan kepada Desa Arosbaya untuk mengembangkan wisata pantai di desanya. Namun usul itu ditolak, dengan alasan ada makam tokoh yang dikeramatkan di lokasi pantai tersebut.
Melihat kasus ini, Makmun meminta MUI Bangkalan ikut aktif terlibat dalam pengembangan ekonomi, termasuk pengembangan wisata. "MUI harus membantu pemerintah, meyakinkan warga agar potensi ekonomi di daerahnya dikembangkan," ucapnya.
MUSTHOFA BISRI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini