Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bea Cukai Tanjung Priok melelang tujuh mobil yang ditetapkan sebagai milik negara. Ketujuh mobil ini adalah 1 unit Lamborghini Gallardo, 2 unit Toyota Camry, 1 unit Toyota Corona, 2 unit Daihatsu Duet, dan 1 unit Toyota Nadia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan informasi yang tercantum di situs Lelang.go.id, lelang 7 mobil ini dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II. Seluruh mobil ini dilelang dalam satu paket dengan nilai limit Rp 276.706.926.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mobil-mobil sitaan ini dijual dalam kondisi yang apa adanya. Misalnya Lamborghini Gallardo berwarna putih yang dilelang terlihat kondisinya sudah usang. Kemudian bagian interiornya juga sudah banyak bagian yang hilang, misalnya tuas transmisi, dasbor, dan joknya yang sudah tidak ada.
Kemudian beberapa mobil lain sepert Toyota Camry, Toyota Nadia, dan Daihatsu terlihat sudah tidak memiliki pintu, lampu utama, bahkan bannya pun sudah tidak terpasang. Beberapa lainnya juga terlihat sudah tidak memiliki mesin.
Seluruh mobil ini dilelang lewat cara open bidding dengan uang jaminan sebesar Rp 138 juta yang disetorkan 1 hari sebelum pelaksanaan lelang. Kemudian juga peserta lelang harus membayar biaya sewa gudang sebesar Rp 71.427.834.
Lelang dibuka mulai 24 Februari 2022 pukul 12.30 WIB sampai dengan 24 Februari 2022 pukul 13.30 WIB. Peserta lelang yang ingin melihat langsung unitnya bisa mengunjungi Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Transcon Indonesia yang berlokasi di Jalan Denpasar Blok II No. 1 dan 16, KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Open house unit lelang ini dilakukan dari tanggal 21 sampai dengan 23 Februari 2022, pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.
Sebagai catatan, mobil-mobil yang dilelang ini dalam kondisi apa adanya. Tidak ada jaminan apa pun terkait kualitas maupun kuantitas barang. Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok juga tidak bisa menerbitkan Form A kepada pemenang lelang karena kondisi fisiknya.
Baca juga: Bea Cukai Lelang Ford Mustang dan Chevrolet Chevelle SS
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.