Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Demi Menarik Investasi ke Ibu Kota Baru

Belum genap setahun, UU Ibu Kota Negara sudah diusulkan untuk direvisi. Perubahan aturan ini diduga untuk mengakomodasi permintaan calon investor.

 

16 Desember 2022 | 00.00 WIB

Proses pembangunan jalan lingkar Sepaku segmen 2 di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 4 Oktober 2022. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Perbesar
Proses pembangunan jalan lingkar Sepaku segmen 2 di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 4 Oktober 2022. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA - Belum sampai setahun sejak disahkan pada Februari lalu, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sudah diusulkan untuk diubah oleh pemerintah. Usulan revisi UU IKN itu, dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, kemarin, disetujui untuk masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus