Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Terpopuler: Hersubeno tentang Megawati Hingga Rocky vs Sentul City

Berita terpopuler kedua adalah Kepala Sekolah Nurhali yang belum berminat membeli mobil mewah meski ia pejabat terkaya ketujuh seIndonesia.

16 September 2021 | 10.30 WIB

Nurhali, Kepala Sekolah SMKN 5 Tangerang. Istimewa
Perbesar
Nurhali, Kepala Sekolah SMKN 5 Tangerang. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler kanal Metro hari ini, Kamis, 16 September 2021 adalah tentang pernyataan aktivis Hersubeno Arief mengenai PDIP yang memperkarakannya ke polisi dan Kepala Sekolah Nurhali yang belum berminat membeli mobil mewah meski ia pejabat terkaya ketujuh seIndonesia. Berita terpopuler ketiganya adalah komentar aktivis Rocky Gerung terhadap bos perusahaan yang akan menggusur rumahnya, PT Sentul City.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berikut kilasan berita terpopuler itu: 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. YouTuber Hersubeno Arif angkat bicara soal rencana DPD PDI Perjuangan melaporkannya ke Polda Metro Jaya imbas unggahannya menyebut Megawati koma di RS Pusat Pertamina. Menurut Hersubeno, tindakannya itu dilindungi UU Pers, sehingga tidak bisa masuk dalam ranah pidana umum. 

"Ngadunya mestinya ke Dewan Pers. Ada mekanisme seperti itu," ujar Hersubeno saat dihubungi Tempo, Rabu, 15 September 2021. Hersubeno mengatakan dia juga sudah memuat video bantahan Megawati Soekarnoputri, bahwa dirinya sehat. Tindakan itu dianggapnya sebagai hak jawab dari pihak PDIP sehingga Hersubeno menganggap persoalan ini seharusnya sudah selesai. 

Sebelumnya Hersubeno mengunggah video tentang video Megawati koma di akun YouTube Hersubeno Point. Ia mengklaim akun tersebut merupakan produk jurnalistik dari FNN. Mengenai apakah FNN sudah terdaftar di Dewan Pers, Hersubeno tak menjawabnya.

Hari ini, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta Ronny Talapessy berencana akan melaporkan Hersubeno ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan menyebarkan berita bohong. Laporan itu disampaikan ke SPKT Polda Metro Jaya pada pukul 15.00.mDPD PDIP Perjuangan Provinsi DKI Jakarta, anggota DPR Henry Yosodiningrat juga melaporkan hal serupa ke Polda Metro Jaya. 

2. Meskipun memiliki harta kekayaan Rp 1,6 triliun dan menjadi pejabat terkaya ketujuh seIndonesia, Nurhali Kepala Sekolah SMKN 5 Kota Tangerang tidak tergoda membeli mobil mewah. "Gak lah, gak ada uangnya," ujarnya saat ditemui Tempo di kantornya, Selasa 14 September 2021.

Bagi pria kelahiran Poris Jaya, 58 tahun lalu ini, harta kekayaannya yang bernilai Rp 1,6 triliun itu hanya hitungan di atas kertas. "Dan itu belum dikonversi dengan harga tanah saat ini," katanya. Nurhali yang menjabat kepala sekolah sejak 2010 itu belum berniat menjual tanah dan bangunan yang bernilai fantastis itu.

Saat ini Nurhali masih setia dengan Mitsubishi Pajero Dakar Sport  keluaran tahun 2015 sebagai kendaraan pribadinya. Kendaraan warna putih dengan nilai Rp 350 juta berdasarkan LHKPN itu terparkir di halaman SMKN 5 Kota Tangerang.  Selain Pajero Sport, Nurhali memiliki Mobil Honda Jazz tahun 2011 Rp 200 juta dan Motor Honda NF 125TR tahun 2008  Rp 8 juta.

3. Aktivis Rocky Gerung tak ambil pusing soal klaim PT. Sentul City yang menyebut dirinya membeli lahan dari orang yang salah. Rocky mengaku tidak tahu kapan dan atas perkara apa sang penjual tanah, Andi Junaedi, dipidana seperti yang disampaikan Sentul City.

"Kan bisa saja dia dipidana setelah saya membeli, sama seperti bosnya Sentul City, juga dipidana," kata Rocky di acara Ngobrol Redaksi Tempo, Rabu malam, 15 September 2021.

Saat ditanya apakah Rocky sempat memeriksa latar belakang Andi Junaedi sebelum membeli tanah, mantan dosen Universitas Indonesia itu mengatakan bahwa undang-undang tidak mewajibkannya melakukan hal itu.

Berita terpopuler selengkapnya bisa dibaca di sini.
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus